KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu terakhir, fintech peer to peer (P2P) lending ilegal atawa pinjaman online (pinjol) makin membuat masyarakat resah. Banyak warga yang mengaku pinjol ilegal mengambil data pengguna ketika tak sengaja mengakses link dari pinjol. Adapula yang terjerat ketika memberikan data-data pribadi pada pinjol ilegal tersebut. Saat ini, Satgas Waspada Investasi (SWI) terus memblokir kehadiran pinjol ilegal. Jumlah pinjol yang sudah diblokir mencapai 3.193 pinjol. Bukannya habis, pinjol-pinjol ilegal kian tumbuh subur layaknya mati satu tumbuh seribu. Agar terhindar dari sasaran pinjol ilegal berbunga tinggi tak masuk akal, kamu bisa melakukan hal-hal ini.
Cara efektif menghindar dari jeratan pinjol ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu terakhir, fintech peer to peer (P2P) lending ilegal atawa pinjaman online (pinjol) makin membuat masyarakat resah. Banyak warga yang mengaku pinjol ilegal mengambil data pengguna ketika tak sengaja mengakses link dari pinjol. Adapula yang terjerat ketika memberikan data-data pribadi pada pinjol ilegal tersebut. Saat ini, Satgas Waspada Investasi (SWI) terus memblokir kehadiran pinjol ilegal. Jumlah pinjol yang sudah diblokir mencapai 3.193 pinjol. Bukannya habis, pinjol-pinjol ilegal kian tumbuh subur layaknya mati satu tumbuh seribu. Agar terhindar dari sasaran pinjol ilegal berbunga tinggi tak masuk akal, kamu bisa melakukan hal-hal ini.