KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cara bayar PBB melalui ATM BRI, BCA, dan Mandiri bisa dilakukan dengan praktis. Kini wajib Pajak kini bisa ikuti cara bayar pajak bumi dan bangunan dengan mudah melalui platform berikut. Pajak PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan tanah dan bangunan yang dimiliki oleh seseorang atau badan usaha. Pembayaran PBB dilakukan setiap tahun dan wajib dilakukan oleh setiap pemilik tanah dan bangunan.
Cara bayar PBB melalui ATM
1. Cara Bayar PBB melalui ATM BRI
Pertama, ada tata cara Bayar PBB lewat ATM BRI bagi nasabah hanya perlu pergi ke mesin ATM terdekat.- Datang ke ATM BRI terdekat.
- Masukkan kartu ATM BRI.
- Pilih Bahasa Indonesia
- Masukkan PIN ATM BRI.
- Pilih menu Transaksi Lainnya.
- Pilih menu PBB.
- Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP).
- Masukkan juga tahun pembayaran pajak
- Klik opsi Bayar di menu nama dan jumlah tagihan pajak yang harus dibayarkan.
- Transaksi bayar PBB lewat ATM BRI berhasil.
- Simpan struk pembayaran PBB tersebut.
2. Cara bayar PBB melalui ATM BCA
- Masukkan ATM BCA terdekat.
- Masukkan PIN ATM BCA.
- Klik menu Pembayaran.
- Pilih menu MPN/Pajak.
- Pilih PBB.
- Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP)
- Isi Nomor Tahun Pajak Bumi dan Bangunan.
- Klik YA di halaman konfirmasi NOP dan Nomor Tahun Pajak.
- Transaksi bayar PBB lewat ATM BCA berhasil.
- Simpan struk pembayaran PBB tersebut.
3. Cara Bayar PBB melalui ATM Mandiri
Untuk nasabah Bank Mandiri dapat mengikuti langkah untuk membayar PBB lewat ATM.- Datang ke ATM Mandiri terdekat.
- Masukkan kartu ATM Mandiri.
- Masukkan PIN ATM Mandiri.
- Klik menu Bayar atau Beli.
- Pilih Lainnya.
- Plih menu Penerimaan Negara.
- Pilih PBB.
- Masukkan kode instansi atau perusahaan.
- Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP).
- Masukkan Nomor Tahun Pajak Bumi dan Bangunan.
- Klik Benar di halaman konfirmasi bayar PBB.
- Transaksi bayar PBB lewat ATM Mandiri berhasil.
- Simpan struk pembayaran PBB tersebut.