MOMSMONEY.ID - Simak cara investasi Sukuk Wakaf Ritel SWR005 sebagai sarana investasi sekaligus amal jariyah dengan imbal hasil 6,50%. Amal jariyah merupakan perbuatan baik yang pahalanya akan mengalir terus menerus kepada pelakunya. Salah satunya adalah sedekah jariyah seperti wakaf. Anda bisa melakukan amal sekaligus melakukan investasi melalui Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) Ritel atau Sukuk Wakaf Ritel seri SWR005. Apa itu dan bagaimana cara investasi SWR005?
Baca Juga: Kapan Terakhir Pendaftaran CPNS 2024? Ini Informasi Resminya SWR005 merupakan instrumen investasi sosial yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk membiayai program sosial dan pemberdayaan ekonomi umat yang akan disalurkan melalui Mitra Distribusi dan Nazhir. Dengan berinvestasi di SWR005, Sahabat Sukuk dapat turut mendukung Gerakan Wakaf Nasional, membantu pengembangan investasi sosial dan pengembangan wakaf produktif, serta mendukung penguatan ekosistem wakaf uang di Indonesia. SWR005 adalah investasi wakaf yang dijamin negara. Selain itu Anda bisa mulai investasi dengan Rp 1 juta dan tanpa batas pemesanan. Adapun masa penawaran SWR005 adalah tanggal 9 Agustus–9 Oktober 2024. SWR005 ini memiliki tenor 2 tahun, dengan imbalan 6,50%
floating with floor. Baca Juga: Ini 5 Jenis Pelapis Dinding yang Cocok untuk Kamar Mandi Cara investasi Sukuk Wakaf Ritel SWR005
- Buat SID dan Rekening Efek serta melakukan registrasi e-SBN di mitra distribusi BSI, Muamalat, Permata Syariah (internet banking) dan m-banking CIMB Niaga Syariah atau datang langsung ke kantor cabang mitra distribusi.
- Apabila sudah terdaftar, lakukan pemesanan SWR005 melalui mitra distribusi tersebut
- Anda akan mendapatkan notifikasi untuk verifikasi transaksi dan kode melalui email
- Lakukan pembayaran, jika berhasil Anda akan menerima kode Nomor Transaksi Penerimaan Negara dan Sertifikat Waka Uang melalui email setelah tanggal setelmen.
Demikian informasi pilihan investasi dengan imbal hasil tetap, Anda bisa memilih Sukuk Wakaf Ritel SWR005. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Benedicta Alvinta