Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan 2022: Jangka Waktu dan Biaya Klaim Kacamata



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Cara klaim kacamata BPJS Kesehatan 2022 bisa dilakukan dengan mudah. Asal prosedurnya diikuti oleh peserta BPJS Kesehatan. 

Namun, perlu diketahui bahwa klaim kacamata menggunakan BPJS Kesehatan memakai skema subsidi. Sehingga, untuk klaim kacamata BPJS, peserta harus menyesuaikan harga kacamata dengan plafon klaim. 

Nah, subsidi atau biaya klaim kacamata BPJS Kesehatan pun berbeda tergantung kelas kepesertaan BPJS Kesehatan yang dimiliki oleh peserta. 


Dalam laman resmi BPJS Kesehatan disebutkan bahwa subsisi dana klaim kacamata BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp 150.000, kelas 2 sebesar Rp 200.000, dan kelas 1 sebesar Rp 300.000.  

Lantas, bagaimana cara klaim kacamata BPJS Kesehatan 2022? 

Baca Juga: Berikut 7 Tips Memilih Asuransi Kesehatan Untuk Keluarga

Cara klaim kacamata BPJS Kesehatan 2022

Berikut adalah cara klaim kacamata BPJS Kesehatan 2022 yang harus diperhatikan oleh peserta:

  • Datangi fasilitas kesehatan atau faskes tingkat I seperti Puskesmas, klinik, atau dokter sesuai dengan yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan Anda. 
  • Langkah selanjutnya untuk cara klaim kacamata BPJS Kesehatan adalah minta surat rujukan ke dokter spesialis mata atau faskes lanjutan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  • Lalu, peserta bisa melakukan pemeriksaan mata dan mendapatkan resep untuk membeli kacamata sesuai dengan prosedur di faskes lanjutan atau di dokter spesialis mata. 
  • Setelah mendapatkan resep untuk pembelian kacamata, maka legalisir resep dari dokter spesialis mata tersebut di loket BPJS Kesehatan terdekat agar bisa digunakan untuk klaim kacamata BPJS Kesehatan. 
  • Selanjutnya, cara klaim kacamata BPJS Kesehatan adalah datangi optik yang bekerja sama degan BPJS Kesehatan. Di optik, Anda bisa klaim kacamata BPJS.
Baca Juga: Cek tagihan BPJS Kesehatan lewat ponsel, bisa lewat WhatsApp, FB atau Telegram

Nah, selain itu perhatikan ukuran lensa kacamata yang akan diklaim. Sebab, BPJS Kesehatan hanya akan memberikan subsidi dana untuk ukuran lensa spheris dengan minimal ukuran 0,5 dioptri, dan lensa silindir minimal ukuran 0,25 dioptri.  

Jangka waktu klaim kacamata BPJS Kesehatan hanya bisa dilakukan dua tahun sekali sesuai dengan indikasi medis. 

Demikian informasi mengenai cara klaim kacamata BPJS Kesehatan 2022, biaya klaim kacamata BPJS, dan jangka waktu klaim kacamata BPJS Kesehatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News