KONTAN.CO.ID - Jakarta. Cara klaim kacamata BPJS Kesehatan 2022 bisa dilakukan dengan mudah. Asal prosedurnya diikuti oleh peserta BPJS Kesehatan. Namun, perlu diketahui bahwa klaim kacamata menggunakan BPJS Kesehatan memakai skema subsidi. Sehingga, untuk klaim kacamata BPJS, peserta harus menyesuaikan harga kacamata dengan plafon klaim. Nah, subsidi atau biaya klaim kacamata BPJS Kesehatan pun berbeda tergantung kelas kepesertaan BPJS Kesehatan yang dimiliki oleh peserta.
Cara klaim kacamata BPJS Kesehatan 2022
- Datangi fasilitas kesehatan atau faskes tingkat I seperti Puskesmas, klinik, atau dokter sesuai dengan yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan Anda.
- Langkah selanjutnya untuk cara klaim kacamata BPJS Kesehatan adalah minta surat rujukan ke dokter spesialis mata atau faskes lanjutan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Lalu, peserta bisa melakukan pemeriksaan mata dan mendapatkan resep untuk membeli kacamata sesuai dengan prosedur di faskes lanjutan atau di dokter spesialis mata.
- Setelah mendapatkan resep untuk pembelian kacamata, maka legalisir resep dari dokter spesialis mata tersebut di loket BPJS Kesehatan terdekat agar bisa digunakan untuk klaim kacamata BPJS Kesehatan.
- Selanjutnya, cara klaim kacamata BPJS Kesehatan adalah datangi optik yang bekerja sama degan BPJS Kesehatan. Di optik, Anda bisa klaim kacamata BPJS.