KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemilik kartu perdana lebih dari tiga wajib mendaftarkan nomornya di gerai resmi operator. Keamanan data akan dijamin oleh operator. "Nanti akan dibuat fitur untuk pengawasan data pribadi pelanggan yang mendaftar," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, Kamis (9/11). Fitur tersebut nantinya akan dapat dipantau penggunaannya. Rudiantara menjelaskan apabila terdapat penyelewengan terhadap data tersebut, pengguna dapat melaporkan hal tersebut.
Cara Kominfo jamin keamanan data pelanggan ponsel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemilik kartu perdana lebih dari tiga wajib mendaftarkan nomornya di gerai resmi operator. Keamanan data akan dijamin oleh operator. "Nanti akan dibuat fitur untuk pengawasan data pribadi pelanggan yang mendaftar," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, Kamis (9/11). Fitur tersebut nantinya akan dapat dipantau penggunaannya. Rudiantara menjelaskan apabila terdapat penyelewengan terhadap data tersebut, pengguna dapat melaporkan hal tersebut.