MOMSMONEY.ID - Ikuti cara lapor diri PPG Guru tertentu 2025 jika ingin prosesnya lancar. Menjadi bagian dari Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah impian banyak guru yang ingin meningkatkan kualifikasi dan kompetensinya. Bagi Anda yang ingin melakukan lapor diri, caranya cukup mudah karena bisa dilakukan secara online. Penting untuk memahami setiap tahapannya agar tidak terjadi kesalahan dalam pengisian atau pengunggahan dokumen yang dibutuhkan. Pastikan Anda sudah mempersiapkan semua berkas yang diperlukan sebelumnya, agar tidak ada dokumen yang tertinggal saat proses pendaftaran berlangsung. Dilansir dari situs resmi Simpkb.id, berikut cara lapor diri PPG Guru tertentu 2025 yang harus Anda simak:
Cara lapor diri PPG guru tertentu
1. Buka laman resmi Langkah pertama adalah mengakses situs resmi melalui tautan https://ppg.kemdikbud.go.id/. Pastikan Anda membuka situs ini menggunakan browser yang tepercaya untuk menghindari masalah teknis. 2. Login sebagai admin Setelah masuk ke situs resmi, login menggunakan akun Admin IT yang sudah terdaftar. 3. Pilih menu daftar mahasiswa Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke dashboard utama. Selanjutnya, pilih menu "daftar mahasiswa" untuk melihat daftar calon peserta yang sudah terdaftar. 4. Pilih calon peserta yang akan diset statusnya Daftar calon peserta akan muncul di layar. Pilih ikon opsi pada calon peserta yang akan diset statusnya menjadi "lapor diri". 5. Set status lapor diri Setelah memilih calon peserta, pilih opsi "lapor diri". Akan muncul jendela konfirmasi untuk memastikan bahwa Anda ingin mengubah status calon peserta menjadi "lapor diri". Klik "ya" untuk melanjutkan. 6. Status calon peserta berubah menjadi lapor diri Setelah memilih "ya", status calon peserta akan berubah menjadi "lapor diri". Dengan begitu, calon peserta telah berhasil melakukan lapor diri dan siap melanjutkan ke tahap berikutnya.- Scan transkrip nilai
- Scan surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian
- Scan surat bebas narkotika (dari puskesmas/rumah sakit setempat/kepolisian)
- Scan kartu Identitas
- Pas foto berwarna dimensi 4 x 6
- Pakta integritas
- Biodata mahasiswa (sesuai format)
- Scan ijazah yang dilegalisir
- Scan surat keterangan sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
- Scan NPWP (bagi yang memiliki)
- Tambahan persyaratan dari perguruan tinggi masing-masing