Cara Lengkap Telekonsultasi Dokter & Mendapat Obat Gratis Pasien Omicron yang Isoman



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Gerak virus Covid-19 varian omicron terus menanjak di Indonesia. Sampai dengan 27 Januari 2022, jumlah penambahan kasus positif corona mencapai 8.077 kasus pasien Covid-19. Dengan begitu, total kasus corona di Indonesia sejak Maret 2020 mencapai 4.309.270 kasus Covid-19. 

Nah, jika Anda terpapar virus Covid-19, termasuk varian omicron dan memilih melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah, ada baiknya membaca artikel ini.

Pemerintah lewat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan panduan  tatacara isoman, berikut menyediakan fasilitas telekonsultasi serta memberikan paket obat gratis.

Mengutip laman isoman.kemkes.go.id, layanan ini disebut layanan telemedisin. 
 
"Dengan layanan telemedisin ini, semua pasien COVID-19 konfirmasi positif mendapatkan layanan medis tepat waktu, tanpa perlu antre di RS (Rumahsakit),” sebut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam situs Kemenkes.  
 
Dengan begitu, sebut Menkes, layanan rumahsakit bisa diprioritaskan untuk pasien Covid-19 dengan gejala sedang dan berat. 
 
Lalu, ada yang harus Anda lakukan jika ingin menggunakan layanan telemedisin akibat paparan virus corona atau Covid-19?
 
 
Cara mendapatkan telemedisin dan obat gratis
 
1. Untuk mendapatkan layanan ini, Anda harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kemenkes. 
 
2. Jika hasil tes PCR positif dan laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kemenkes (NAR), Anda akan menerima pesan Whatsapp (WA) dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis. 
 
Tapi bila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id. 
 
3. Setelah memperoleh WA pemberitahuan, Anda bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedisin yakni Alodokter, Aido Health, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, dan YesDok
 
Caranya, tekan tautan yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di tautan yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan, lalu memasukkan kode voucer supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis. 
 
Lakukan konsultasi dokter dengan menginformasikan Anda adalah pasien program Kemenkes. 
 
4. Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat. 
 
5. Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien mengisi formulir pesanan yang tersedia pada menu Pesan Obat dengan mengunggah resep digital (JPG atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, dan melengkapi alamat pengiriman. 
 
Kemenkes bekerja sama dengan jasa pengiriman dari SiCepat untuk mengambil obat dan/atau vitamin dari Apotek Kimia Farma dan mengirimkan ke alamat pasien. 
Hanya pasien dengan kategori layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan) yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis. Obat dan/atau vitamin akan ditanggung oleh Kemenkes sesuai dengan ketentuan. 
 
Untuk sementara program ini hanya berlaku untuk area Jabodetabek.
 
Paket Obat Gratis Covid-19 
 
Dalam program telemedisin, Kemenkes menyediakan dua paket obat untuk pasien Covid-19.
 
Paket 1
Program obat Isoman gratis paket A diperuntukkan bagi pasien COVID-19 tanpa gejala.
Jenis obat yang diberikan berupa multivitamin (C, B, E, Zinc), Vitamin C, dan Vitamin D.
 
Paket 2
Program obat Isoman gratis paket B diperuntukkan bagi pasien COVID-19 bergejala ringan. Jenis obat yang diberikan meliputi:
 
Paket 2A
• Multivitamin (vitamin C, vitamin B, vitamin E, dan zinc)
• Favipiravir
• Paracetamol
 
Paket 2B
• Multivitamin (vitamin C, vitamin B, vitamin E, dan zinc)
• Molnupiravir
• Paracetamol
 
Jika dibutuhkan obat-obatan lain di luar paket obat ISOMAN gratis yang tertera di atas, pasien dapat menebusnya secara mandiri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Titis Nurdiana