KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Agung (MA) tengah berusaha berbenah diri agar hakim dan panitera tidak terseret kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Upaya yang akan dilakukan melalui perbaikan kinerja dari sisi kualitas dan kuantitas, pembinaan serta peningkatan pengawasan. Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA, Abdullah, menyatakan MA telah menerapkan manajemen penanganan perkara untuk meminimalisir terjadinya suap. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyoroti integritas dan kualitas hakim setelah didapati puluhan operasi tangkap tangan (OTT). Bahkan, KPK sampai memberikan rekomendasi kepada MA untuk mengevaluasi dalam hal manajemen penganan perkara. Sebelumnya MA pernah membuat kebijakan agar setiap pengadilan menerapkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
Cara MA mencegah hakim agar tidak nakal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Agung (MA) tengah berusaha berbenah diri agar hakim dan panitera tidak terseret kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Upaya yang akan dilakukan melalui perbaikan kinerja dari sisi kualitas dan kuantitas, pembinaan serta peningkatan pengawasan. Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA, Abdullah, menyatakan MA telah menerapkan manajemen penanganan perkara untuk meminimalisir terjadinya suap. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyoroti integritas dan kualitas hakim setelah didapati puluhan operasi tangkap tangan (OTT). Bahkan, KPK sampai memberikan rekomendasi kepada MA untuk mengevaluasi dalam hal manajemen penganan perkara. Sebelumnya MA pernah membuat kebijakan agar setiap pengadilan menerapkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).