KONTAN.CO.ID - Jakarta. Simak cara memasang perangkat set top box (STB) agar bisa menikmati tayang televisi (TV) digital. Siaran TV lama atau analog akan disuntik mati mulai 30 April 2022 dan digantikan siaran TV digital sepenuhnya. Produk TV saat ini umumnya sudah bisa menangkap siaran digital secara otomatis. Sedangkan TV lama harus dipasang STB agar bisa menangkap siaran TV digital. STB adalah perangkat yang memiliki fungsi utama untuk mengonversi siaran dari sinyal digital yang berisi gambar dan audio, sehingga bisa ditampilkan pada TV analog. Dengan STB, TV analog tetap bisa dipakai untuk menonton siaran digital.
- Siapkan perangkat STB dan TV analog
- Pastikan STB tersebut berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog
- Pastikan TV analog telah dalam posisi power off atau daya mati
- Cabut kabel antena yang telah terpasang di TV analog
- Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama “ANT IN” dan tersedia di bagian punggung STB
- Sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog
- Bila TV analog belum mendukung sambungan HDMI, bisa juga disambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih.
- Pastikan STB telah terhubung dengan daya
- Nyalakan STB dan TV analog
- Masuk ke menu pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV
- Setelah menu STB muncul, pilih opsi pencarian saluran
- Bila daftar saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan dan segera bisa menikmati siaran digital di TV analog.