​Cara Membayar Fidyah dengan Uang, Berapa Rupiah?



KONTAN.CO.ID - Cara membayar fidyah dengan uang bisa dilakukan dengan mudah. Namun, membayar fidyah dengan uang berapa rupiah? 

Fidyah adalah mengganti atau menebus dari kata "fadaa". Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu namun harus membayar fidyah. 

Baca Juga: Produksi ASI Berkurang Saat Puasa di Bulan Ramadan, Mitos atau Fakta?

Salah satu golongan yang membayar fidyah adalah ibu menyusui dan ibu hamil. Nah, fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah haripuasa yang ditinggalkan untuk satu orang.

Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin. Sebelum mengetahui cara membayar fidyah, akan terlebih dahulu dijelaskan mengenai kriteria orang-orang yang diperbolehkan membayar fidyah.

Lantas, membayar fidyah dengan uang berapa rupiah?  

Baca Juga: Selama Ramadan, Laznas BSMU Salurkan Program Inspirasi Kebaikan Senilai Rp 6,3 Miliar

Kriteria orang yang membayar fidyah

Dirangkum dari laman Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas, adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya:

  • Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa
  • Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh
  • Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).
Baca Juga: Zakat Fitrah: Pengertian, Niat, Golongan Penerima, dan Jumlah yang Dibayarkan

Cara membayar fidyah dengan beras

Ada beberapa cara membayar fidyah. Cara membayar fidyah ini bisa menggunakan takaran gandum, kurma, beras, maupun uang.

Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'I, fidyah harus dibayarkan dengan bahan makanan pokok. Misalnya, gandum dengan takaran 1 mud atau sekitar 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa.

Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara dengan setengah sha’ gandum.

 Baca Juga: Ini Besaran Zakat Fitrah 1 Orang dengan Ukuran Beras

Apabila 1 sha’ setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka setengah sha’ berarti sekitar 1,5 kg. Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah dengan bahan makanan pokok beras,. Jadi, cara membayar fidyah dengan beras yakni sebesar 1,5 kg. 

Cara membayar fidyah ibu hamil bisa berupa makanan pokok. Misal, ia tidak puasa 30 hari, maka ia harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg. 

Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar).

Baca Juga: Ini Pengertian dan Besaran Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang atau Beras

Cara membayar fidyah dengan uang, berapa rupiah? 

Cara membayar fidyah dengan uang versi Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan. 

Selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp 60.000,-/hari/jiwa.

Demikian penjelasan mengenai cara membayar fidyah dengan uang yakni Rp 60 ribu per hari per jiwa di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News