KONTAN.CO.ID - Intip cara membuat Kartu Tani untuk para petani mendapatkan akses bantuan. Pertanian di Indonesia merupakan salah satu sektor penting dalam mewujudkan ketahanan pangan. Salah satu program yang bisa diakses oleh para petani adalah Kartu Tani. Kartu Tani menjadi sebuah program pemerintah Indonesia yang berupa kartu identitas multifungsi bagi petani. Kartu ini dirancang untuk mempermudah distribusi bantuan dan subsidi pertanian, serta memberikan akses kepada petani terhadap layanan perbankan dan data terkait kebutuhan pertanian.
Fungsi Kartu Tani
- Distribusi Pupuk Bersubsidi: Petani dapat membeli pupuk bersubsidi sesuai kuota yang telah ditetapkan pemerintah berdasarkan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
- Akses Bantuan Pemerintah: Kartu ini digunakan untuk menyalurkan bantuan langsung, seperti subsidi benih atau bantuan keuangan.
- Alat Pembayaran: Kartu Tani berfungsi sebagai e-wallet yang terhubung dengan rekening bank, sehingga petani dapat melakukan transaksi secara non-tunai.
- Pendataan Petani: Mempermudah pemerintah dalam memantau dan mengelola data petani untuk penyusunan kebijakan pertanian.
- Peningkatan Inklusi Keuangan: Mendorong petani untuk terhubung dengan sistem perbankan, memungkinkan mereka mengakses produk perbankan seperti tabungan dan kredit usaha.
Prosedur Pembuatan Kartu Tani
Melansir dari laman DKPP Kab Klaten, ada beberapa tahapan untuk mendapatkan kartu Tani.- Pengumpulan Dokumen: Petani menyerahkan dokumen persyaratan ke Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) setempat.
- Pemeriksaan Kelengkapan: PPL memeriksa kelengkapan dokumen pembuatan Kartu Tani.
- Verifikasi Data: Admin Kecamatan memverifikasi data lapangan, termasuk NIK, luas lahan, jenis komoditas, dan jenis pupuk.
- Pengolahan Data: Data Kartu Tani dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pertanian (SINPI).
- Penerbitan Kartu: Petani menunggu penerbitan Kartu Tani oleh pihak Bank BRI berdasarkan data yang telah diunggah.
- Pembagian Kartu: Pegawai Bank BRI, dengan bantuan PPL, membagikan Kartu Tani kepada anggota kelompok tani sesuai data yang terdaftar.
- Penggunaan Kartu: Petani yang sudah menerima Kartu Tani dapat menggunakannya untuk membeli pupuk bersubsidi.
Mekanisme Penebusan Pupuk Bersubsidi dengan Kartu Tani
- Penggunaan Kartu di Kios Resmi: Petani membawa Kartu Tani ke kios pengecer resmi. Petugas kios menggesek Kartu Tani pada mesin EDC, dan petani memasukkan PIN untuk menyelesaikan transaksi.
- Penanganan Kendala Transaksi: Jika terjadi kendala, petugas kios dapat menghubungi petugas Bank Pelaksana Kartu Tani di wilayah tersebut. Dalam kasus transaksi error, petugas kios mencetak bukti error untuk dikoordinasikan dengan Bank Pelaksana dan Tim Verifikasi Kecamatan.
- Kartu Tani Digital: Mekanisme transaksi, verifikasi, dan validasi mengikuti ketentuan Bank Pelaksana Kartu Tani Digital.