KONTAN.CO.ID - Simak panduan membuat SIM Online beserta syarat tes hingga dokumen. Proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin mudah dengan adanya layanan online melalui aplikasi Korlantas POLRI. SIM merupakan dokumen penting bagi pengendara kendaraan bemotor yang mengemudikan di jalanan umum. Layaan pembuatan SIM kini mudah diakses secara online, sehingga Anda tidak perlu melakukan antrean di SATPAS. Sehingga, calon pemohon SIM dapat menghemat waktu dan tenaga karena tidak perlu lagi antre secara langsung di kantor SATPAS.
Baca Juga:
Syarat Daftar STIN dari BIN, Sekolah Gratis dan Lulus Jadi PNS Sebagai informasi awal, Anda perlu menyiapkan beberapa syarat umur dan dokumen yang wajib dipenuhi.
Syarat Pembuatan SIM
Pemohon wajib berusia minimal 17 tahun untuk SIM A dan C (kendaraan pribadi). Kelengkapan Dokumen:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
- Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan yang ditunjuk.
- Surat kelulusan tes psikologi dari e-PPsi.
- Mengisi formulir pembuatan SIM yang tersedia di kantor SATPAS atau melalui aplikasi SIM online.
Biaya: SIM C sebesar Rp100.000 dan SIM A Rp120.000. Nah, untuk memahami beberapa langkahnya, Anda perlu mengetahui tes jasmani RIKKES dan psikologi dalam pembuatan SIM. Baca Juga:
Apakah Bisa Membuat SKCK di Luar Domisili? Ini Penjelasan dan Syaratnya Apa itu tes RIKKES Jasmani? Tes RIKKES Jasmani adalah pemeriksaan kesehatan jasmani yang bertujuan untuk mengevaluasi kondisi fisik seseorang, termasuk dalam pembuatan SIM. Tes ini biasanya meliputi pemeriksaan kesehatan umum seperti tekanan darah, fungsi jantung, penglihatan, hingga pendengaran. Apa itu tes psikologi? Sementara, untuk Tes psikologi adalah evaluasi yang dilakukan untuk menilai kondisi mental, perilaku, serta karakteristik kepribadian seseorang termasuk saat pembuatan SIM. Beberapa aspek yang diuji meliputi kemampuan kognitif, kestabilan emosional, dan kemampuan berpikir logis. Baca Juga:
Inilah Gaji Polisi 2024, Jika Minat Segera Daftar Di Penerimaan.polri.go.id Di mana dapat melakukan tes RIKKES Jasmani dan tes psikologi? Tes RIKKES Jasmani dan tes psikologi umumnya dapat dilakukan di:
- Klinik kesehatan yang bekerja sama dengan instansi Polisi setempat.
- Konsultan psikologi atau lembaga psikologi klinis untuk tes psikologi yang ditunjuk oleh instansi Polisi setempat.
Berapa biaya tes psikologi? Biaya tes jasmani bervariasi bergantung daerah, sementara psikologi secara online mulai Rp37.500. Setelah Anda berhasil menjalani rangkaian tes di atas, Anda bisa mengikuti panduan di bawah ini. Baca Juga:
Cek Perbedaan Fungsi SKCK Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes Polri Cara membuat SIM Online lewat aplikasi Korlantas
Berikut ini informasi terkait panduan dalam pembuatan SIM Online.
- Unduh aplikasi Digital Korlantas dan lakukan verifikasi data yang diperlukan.
- Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah siap.
- Pilih menu SIM di aplikasi, kemudian pilih pendaftaran SIM.
- Ikuti petunjuk untuk mengisi data yang diperlukan, lalu selesaikan pembayaran pendaftaran.
- Lakukan ujian teori, dan jika lulus, tentukan tanggal untuk mengikuti ujian praktik di SATPAS yang telah dipilih.
- Setelah lulus ujian praktik, SIM dapat diambil sesuai instruksi.
Pastikan informasi yang ada pada kartu SIM sesuai, apabila terjadi kesalahan laporkan ke petugas yang berjaga. Itulah penjelasan terkait membuat SIM Online beserta syarat tes hingga dokumen yang wajib diketahui masyarakat.
Tonton:
Duit Judi Online 2024 Rp 900 T, Ribuan Polisi & Tentara Bermain Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News