Cara Membuat Surat Keterangan Sehat di Puksesmas hingga Rumas Sakit, Cek Syaratnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cara membuat surat keterangan sehat di Puskesmas dan Rumas Sakit. Cek juga syarat dan biaya yang perlu diketahui oleh masyarakat yang membutuhkan surat tersebut.

Surat keterangan sehat merupakan dokumen dari dokter atau praktisi kesehatan lain yang menyatakan bahwa seseorang memiliki kondisi kesehatan yang baik.

Dalam surat tersebut informasi akan melampirkan bahwa kondisi tubuh memenuhi syarat untuk melakukan suatu aktivitas, seperti bekerja, bersekolah, atau berpartisipasi dalam suatu acara.


Surat ini biasanya mencakup informasi tentang riwayat kesehatan, hasil pemeriksaan fisik, dan hasil tes medis jika diperlukan.

Baca Juga: Cek! Ini Daftar Lengkap Penyakit yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Nah, surat keterangan sehat sering dibutuhkan untuk melengkapi berkas administrasi dan membuktikan bahwa seseorang memiliki kondisi kesehatan yang memadai.

Masyarakat bisa mendapatkan surat keterangan dengan datang langsung ke Puskesmas hingga Rumah Sakit.

Untuk menebus surat keterangan sehat ada biaya pengecekan kesehatan mulai Rp 10.000 di Puskemas, sedangkan di Rumah Sakit bervariasi bergantung kebijakan.

Tentunya, ada beberapa syarat yang diperlukan oleh Anda sebelum meminta surat keterangan sehat.

Baca Juga: Cara Periksa Dokter Gigi dengan BPJS Kesehatan beserta Tahapannya

Syarat membuat keterangan sehat

Inilah syarat membuat keterangan sehat berupa dokumen pendukung.

  • KTP Aktif sesuai pasien.
  • Pas foto ukuran 3x4.
  • Kartu Keluarga (KK) dan kartu BPJS (sesuai faskes).
  • Biaya administrasi sesuai faskes.
Simak beberapa cara membuat surat keterangan sehat di Puskesmas dan Rumah Sakit.

Cara membuat Surat Keterangan Sehat

1. Cara membuat surat keterangan sehat di Puskesmas

Masyarakat bisa langsung datang ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan layanan ini.

  • Datang ke Puskesmas dalam kondisi sehat.
  • Antre ke bagian pendaftaran.
  • Serahkan berkas persyaratan.
  • Tunggu sesuai nomor antrean ke ruang pemeriksaan.
  • Dokter akan mengajukan beberapa pertanyaan seputar riwayat kesehatan secara umum.
  • Cek berat badan, tinggi badan, tekanan darah, kesehatan mata, hingga kesehatan telinga.
  • Tunggu hingga dokter akan membuat surat keterangan sehat.
  • Lakukan pembayaran.
  • Surat keterangan sehat bisa dipakai.

2. Cara membuat surat keterangan sehat di Rumah Sakit

Selain itu, ada alternatif seperti rumah sakit daerah atau swasta untuk mendapatkan surat ini.

  • Datangi rumah sakit terdekat dalam kondisi sehat.
  • Daftarkan sebagai pasien rumah sakit.
  • Serahkan berkas persyaratan.
  • Ungkap tujuan pembuatan surat keterangan sehat.
  • Tunggu arahan ke ruangan pemeriksaan.
  • Tunggu hingga dokter akan membuat surat keterangan sehat.
  • Lakukan pembayaran.
  • Surat keterangan sehat bisa dipakai.
Sebagai catatan, setiap pembuatan surat keterangan sehat memiliki masa berlaku sesuai dari kebijakan instansi.

Melalui tahapan dan cara membuat surat keterangan sehat di Puskemas dan Rumas Sakit bisa diakses kapan saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News