KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cara membuat surat keterangan sehat di Puskesmas dan Rumas Sakit. Cek juga syarat dan biaya yang perlu diketahui oleh masyarakat yang membutuhkan surat tersebut. Surat keterangan sehat merupakan dokumen dari dokter atau praktisi kesehatan lain yang menyatakan bahwa seseorang memiliki kondisi kesehatan yang baik. Dalam surat tersebut informasi akan melampirkan bahwa kondisi tubuh memenuhi syarat untuk melakukan suatu aktivitas, seperti bekerja, bersekolah, atau berpartisipasi dalam suatu acara.
Syarat membuat keterangan sehat
Inilah syarat membuat keterangan sehat berupa dokumen pendukung.- KTP Aktif sesuai pasien.
- Pas foto ukuran 3x4.
- Kartu Keluarga (KK) dan kartu BPJS (sesuai faskes).
- Biaya administrasi sesuai faskes.
Cara membuat Surat Keterangan Sehat
1. Cara membuat surat keterangan sehat di Puskesmas
Masyarakat bisa langsung datang ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan layanan ini.- Datang ke Puskesmas dalam kondisi sehat.
- Antre ke bagian pendaftaran.
- Serahkan berkas persyaratan.
- Tunggu sesuai nomor antrean ke ruang pemeriksaan.
- Dokter akan mengajukan beberapa pertanyaan seputar riwayat kesehatan secara umum.
- Cek berat badan, tinggi badan, tekanan darah, kesehatan mata, hingga kesehatan telinga.
- Tunggu hingga dokter akan membuat surat keterangan sehat.
- Lakukan pembayaran.
- Surat keterangan sehat bisa dipakai.
2. Cara membuat surat keterangan sehat di Rumah Sakit
- Datangi rumah sakit terdekat dalam kondisi sehat.
- Daftarkan sebagai pasien rumah sakit.
- Serahkan berkas persyaratan.
- Ungkap tujuan pembuatan surat keterangan sehat.
- Tunggu arahan ke ruangan pemeriksaan.
- Tunggu hingga dokter akan membuat surat keterangan sehat.
- Lakukan pembayaran.
- Surat keterangan sehat bisa dipakai.