KONTAN.CO.ID - Bagaimana cara menabung emas di Pegadaian? Sebelum menabung, simak manfaat menabung emas di Pegadaian, biaya dan syarat menabung emas di Pegadaian. Emas memiliki 3 sifat yaitu likuid, universal, dan fleksibel sehingga bisa menjadi tabungan yang baik untuk masa depan. Bagi yang ingin menabung emas di Pegadaian, simak syaratnya. Pahami terlebih dahulu manfaat menabung emas di Pegadaian.
Menabung Emas di Pegadaian
Ada Pegadaian tabungan emas atau layanan penitipan emas agar nasabah dapat investasi emas lebih mudah dan terpecaya. Ada banyak manfaat menabung emas di Pegadaian dengan memanfaatkan layanan Pegadaian tabungan emas ini. Manfaat menabung emas di Pegadaian:- Jaminan emas 24 karat
- Dapat dicetak fisik
- Dapat ditransaksikan secara online melalui Pegadaian Digital
- Dapat ditransfer ke sesama pemilik tabungan emas
- Biaya pengelolaan rekening ringan
- Mudah dicairkan atau buyback dan gadai
- Memiliki identitas yang masih berlaku yaitu KTP atau Paspor
- Isi formulir pembukaan rekening tabungan emas
- Membayar biaya transaksi tabungan emas
- Pertama isi formulir dan melampirkan fotocopy KTP
- Bayar biaya administrasi Rp 10.000, biaya pengelolaan rekening Rp 30.00 dan biaya materai Rp 10.000
- Kemudian beli emas batangan dengan berat minimal 0,01 gram
- Tanda tangan dan dapatkan buku tabungan emas tersebut
- Unduh aplikasi Pegadaian Digital
- Log in dengan identitas Anda
- Pilih menu buka Tabungan Emas pada menu utama
- Masukkan data diri dengan benar
- Pilih cabang lokasi pembukaan rekening
- Pilih metode pembayarannya
- Lakukan pembelian emas sebesar Rp 50.000 dan selesaikan pembayaran sesuai petunjuk
- Rekening akan aktif
- 1 poin akan berlaku 1 Rupiah
- Minimal penukaran Rp 10.000 poin yang setara dengan Rp 10.000 penjualan tabungan emas
- Jumlah gram tabungan emas yang diperoleh akan sesuai dengan harga jual saat penukaran poin