KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Simak panduan mendapatkan barcode BBM bersubsidi di Pertamina untuk pemula. Kini untuk bisa beli BBM subsidi Pertalite dan Solar di SPBU, Anda harus menunjukkan barcode khusus Pertamina. Barcode ini bisa Anda dapatkan jika sudah mendaftarkan nomor kendaraan roda empat Anda di situs resmi atau aplikasi MyPertamina. Per 1 Oktober 2024, pemerintah berencana menerapkan aturan mengenai siapa saja yang berhak menggunakan BBM bersubsidi.
Cara mendapatkan barcode Pertamina
Syarat mendaftar MyPertamina
Ada beberapa syarat dalam mendaftarkan MyPertamina.- Unggah foto KTP.
- Unggah foto diri.
- Unggah foto STNK bagian depan dan belakang.
- Unggah foto kendaraan yang terlihat keseluruhan.
- Unggah foto nomor polisi kendaraan atau STNK.
- Jika kendaraan bersifat komersial atau layanan umum, tambahkan foto KIR.
Cara daftar Barcode Pertamina
- Akses situs subsidi tepat.di mypertamina.id atau aplikasi MyPertamina.
- Pilih menu "Daftar & Transaksi Subsidi Tepat", kemudian klik "Pendaftaran".
- Centang kotak yang menyatakan bahwa Anda memahami aturan subsidi BBM dan merupakan konsumen yang layak.
- Klik "Daftar Sekarang".
- Masukkan data pribadi sesuai KTP dan unggah foto KTP serta foto diri.
- Buat kata sandi untuk pengaturan ulang data, lalu lanjutkan.
- Isi kontak dan alamat lengkap, kemudian lanjutkan.
- Pilih jenis subsidi, misalnya Solar JBT atau Pertalite.
- Tentukan tipe pelanggan.
- Unggah foto STNK, kendaraan, dan nomor polisi.
- Isi data pengguna kendaraan yang didaftarkan, lalu lanjutkan.
- Masukkan kata sandi dan lanjutkan.
- Setujui kebijakan privasi.
- Tunggu proses konfirmasi yang memakan waktu hingga tujuh hari kerja.
- Setelah dikonfirmasi, Anda akan menerima QR code yang dapat diunduh melalui aplikasi.
Cara klaim Barcode MyPertamina
Nah, ada beberapa panduan mendapatkan barcode Pertamina untuk pemula.- Buka aplikasi MyPertamina.
- Buka menu "Subsidi Tepat".
- Klik kotak biru untuk mendaftarkan data diri dan isi data yang dibutuhkan.
- Masukkan kode OTP untuk verifikasi.
- Pilih nomor kendaraan yang muncul.
- Klik "Lihat Kode QR".
- Tunjukkan ke petugas SPBU.