KONTAN.CO.ID - Simak cara mengajukan pinjaman KUR SMBC Indonesia dan syaratnya. Pada tahun 2025, Pemerintah menetapkan target penyaluran KUR maksimal sampai dengan Rp300 triliun dengan mempertimbangkan kecukupan anggaran. Diberitakan Kontan.co.id, program ini menjadi solusi bagi UMKM yang ingin berkembang tanpa terbebani biaya pinjaman yang tinggi, sehingga mampu meningkatkan daya saing dan produktivitas usaha mereka. KUR (Kredit Usaha Rakyat) adalah program pinjaman atau kredit yang diberikan oleh pemerintah Indonesia melalui perbankan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendukung pengembangan usaha mereka.
1. Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro
KUR Mikro adalah produk pinjaman tanpa agunan yang ditujukan untuk pedagang atau pengusaha UMKM dalam memenuhi kebutuhan modal kerja maupun investasi. Pinjaman ini menawarkan plafon mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta, dengan jangka waktu pembayaran hingga 36 bulan untuk modal kerja dan maksimal 60 bulan untuk investasi.2. Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kecil
KUR Kecil merupakan produk pinjaman dengan agunan yang diberikan kepada pelaku usaha UMKM untuk mendukung kebutuhan modal kerja serta investasi. Plafon pinjaman yang tersedia mulai dari lebih dari Rp100 juta hingga Rp500 juta, dengan tenor maksimal 48 bulan untuk modal kerja dan 60 bulan untuk investasi. Baca Juga: BNI Bantu UMKM Kopi Tembus Pasar Ekspor Lewat Program Jejak Kopi KhatulistiwaSyarat pengajuan pinjaman KUR SMBC Indonesia
Ada beberapa syarat Pengajuan KUR di bank.- Tidak memiliki pinjaman KUR.
- Tidak memiliki pinjaman modal usaha (modal kerja/investasi) di bank atau lembaga keuangan lainnya.
- Pengecualian berlaku untuk pinjaman berupa: Kartu kredit, Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), Kredit dengan jaminan Surat Keputusan (SK) Pensiun, dan Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga.
- Jenis pinjaman di atas masih diperkenankan untuk mengajukan KUR.
- Mengisi formulir permohonan kredit dan pembukaan rekening.
- Usaha debitur masih berjalan dan sudah beroperasi selama minimal 6 bulan.
- Tidak terlibat dalam usaha ilegal atau usaha yang dilarang.
- Usia minimum 21 tahun, atau 18 tahun jika sudah menikah.
- Warga Negara Indonesia.
- Memiliki riwayat pinjaman yang baik (bagi yang pernah atau memiliki pinjaman pada kreditur lain).
Dokumen yang Wajib Dipenuhi untuk perorangan
- Aplikasi Permohonan Kredit & Pembukaan Rekening
- KTP (beserta KTP pasangan, jika ada)
- Kartu Keluarga atau Akta Nikah (jika sudah menikah)
- Akta Cerai atau Akta/Surat Kematian (jika janda/duda)
- NPWP
- Surat Ijin/Keterangan Usaha dari Kelurahan atau Kementerian yang berwenang
- Dokumen Pengikatan Kredit dan Perjanjian Kredit
- Untuk Plafond > 100 juta s.d 500 juta harus melampirkan jaminan tambahan berupa sertifikat jaminan: Tanah & Bangunan (SHGB/SHM/SHMARS) dan Kendaraan Bermotor (BPKB) (KUR Kecil).