KONTAN.CO.ID - Jakarta. Unggahan netizen yang mengeluhkan besarnya dana untuk mengaktifkan ulang kartu BPJS Kesehatan viral di media sosial. Kartu BPJS Kesehatan milik peserta tersebut non-aktif karena iuran tidak dibayar pasca terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Bagaimana cara mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan? Pengguna Twitter itu menceritakan, istrinya baru saja melahirkan melalui caesar. Akan tetapi, kartu BPJS-nya nonaktif karena ia tidak membayar iuran dengan alasan terkena PHK. Untuk mengaktifkan kembali, ia harus melunasi sejumlah dana perawatan dan persalinan sang istri. Pengguna itu juga membagikan beberapa foto, salah satunya foto yang menunjukkan besarnya tunggakan yang harus peserta bayarkan sebesar Rp 2.070.000 per anggota keluarganya. Total yang harus dia bayar mencapai belasan juta rupiah. Apa yang harus dilakukan ketika menemukan atau mengalami kasus seperti ini?
Cara mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan yang nonaktif
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Unggahan netizen yang mengeluhkan besarnya dana untuk mengaktifkan ulang kartu BPJS Kesehatan viral di media sosial. Kartu BPJS Kesehatan milik peserta tersebut non-aktif karena iuran tidak dibayar pasca terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Bagaimana cara mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan? Pengguna Twitter itu menceritakan, istrinya baru saja melahirkan melalui caesar. Akan tetapi, kartu BPJS-nya nonaktif karena ia tidak membayar iuran dengan alasan terkena PHK. Untuk mengaktifkan kembali, ia harus melunasi sejumlah dana perawatan dan persalinan sang istri. Pengguna itu juga membagikan beberapa foto, salah satunya foto yang menunjukkan besarnya tunggakan yang harus peserta bayarkan sebesar Rp 2.070.000 per anggota keluarganya. Total yang harus dia bayar mencapai belasan juta rupiah. Apa yang harus dilakukan ketika menemukan atau mengalami kasus seperti ini?