KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cara mengatasi registrasi kartu Telkomsel yang gagal bisa dilakukan oleh pelanggan. Langkah berikut bisa menjadi alternatif bagi pelanggan yang belum berhasil menyelesaikan proses terakhir. Langkah dari mengaktifkan kartu Telkomsel wajib dilakukan harus sesuai dengan data kependudukan pengguna. Sebelum mengetahui cara mengaktifkan kartu Telkomsel dibutuhkan syarat data kependudukan yang aktif dan sesuai.
Solusi mengatasi registrasi kartu Telkomsel gagal
1. Cara mengatasi registrasi kartu Telkomsel yang gagal lewat operator
Pertama, Pelanggan bisa membawa bukti kartu perdana, KTP berlaku, operator akan melakukan pengecekan data penduduk. Apabila hanya kesalahan format SMS, pengguna bisa melanjutkan kembali aktivasi nomor dengan dibantu oleh operator.2. Cara mengatasi registrasi kartu Telkomsel yang gagal lewat Dukcapil
Nah, apabila pelanggan mendapati format SMS sudah benar, kemungkinan kesalahan terjadi pada validasi data kependudukan. Cek kembali nomor KTP maupun KK yang terdaftar di Dukcapil setempat sudah sesuai dengan yang tertera pada KTP/KK.Format registrasi kartu Telkomsel
- Buka menu SMS/Message.
- Ketik format REG (spasi) NIK#Nomor KK# (REG 1234567890654321#3201060400123456#).
- Kirim ke 4444.
- Tunggu notifikasi balasan dari 4444.