MOMSMONEY.ID - Beberapa pengguna tidak mengetahui fitur pengawasan di Instagram yang bisa dilakukan oleh orang tua. Fitur pengawasan di Instagram ini bisa dilakukan orang tua untuk bisa memantau aktivitas anaknya. Fitur pengawasan di Instagram dapat diaktifkan dengan mudah. Cara mengatur fitur pengawasan di Instagram juga cukup mudah. Fitur pengawasan di Instagram ini membantu orang tua mengawasi anaknya yang bermain Instagram.
Fitur ini memungkinkan Anda mengawasi aktivitas anak Anda dan melindungi mereka dari potensi intimidasi, pelecehan, dan ancaman lainnya.
Baca Juga: Cara Membuat Tanda Tangan di WhatsApp Tanpa Tambahan Aplikasi di Android dan iPhone Orang tua yang mengaktifkan fitur pengawasan di Instagram akan memiliki akses ke berbagai jenis data tentang aktivitas akun anak. Ditambah, fitur tersebut menyediakan beberapa alat tambahan untuk membatasi akses anak Anda ke Instagram.
Jika Anda orang tua yang ingin mengawasi aktivitas anak di Instagram, Anda bisa melakukan hal berikut di fitur pengawasan :
- Menetapkan batas waktu untuk penggunaan Instagram
- Menetapkan jadwal istirahat
- Melihat berapa banyak waktu yang dihabiskan anak di Instagram
- Melihat akun mana yang mereka ikuti
- Melihat akun mana yang diblokir oleh anak
- Melihat pengaturan privasi dan pengaturan sensitivitas konten
- Melihat siapa yang dapat mengirim pesan kepada anak
- Melihat siapa yang dapat menambahkan anak ke grup perpesanan
Sementara itu, anak juga dapat melakukan hal berikut :
- Melihat pratinjau yang dapat dilihat orang tua di Pusat Keluarga
- Melihat pratinjau apa yang dilihat orang tua saat mengawasi
- Laporkan seseorang di Instagram dan beri tahu orang tua Anda
Mengutip Techwiser, anak berusia antara 13-17 tahun dapat diawasi atau dimonitor menggunakan Pengawasan di Instagram.
Baca Juga: Cara Schedule Reels Instagram, Fitur Baru yang bisa Jadwalkan Postingan IG Adapun kriteria yang perlu dipahami orang tua sebelum mengaktifkan fitur pengawasan di Instagram : 1. Orang tua harus berusia minimal 18 tahun 2. Baik orang tua maupun anak harus setuju untuk diawasi 3. Anak itu harus berusia antara 13-17 tahun Cara mengatur fitur pengawasan di Instagram Sebelum mengaktifkan fitur pengawasan di Instagram, orang tua harus mengirimkan undangan ke akun anak. Begitu juga sebaliknya, jika anak mengirimkan undangan, mereka kemudian harus memverifikasi bahwa orang tua yang menerimanya berwenang untuk mengelola akun mereka. 1. Buka aplikasi Instagram di perangkat Anda. 2. Ketuk gambar profil Anda di kanan bawah, lalu buka Pengaturan. 3. Ketuk opsi Pengawasan.
Baca Juga: Kumpulan Aplikasi Pelacak HP Hilang, Simak Caranya 4. Kemudian, pilih opsi Family Center. 5. Tekan tombol Buat Undangan. 6. Klik opsi Buat undangan lagi setelah meninjau dengan cermat informasi yang ditampilkan. 7. Untuk mengirim undangan ke anak remaja Anda, pilih aplikasi yang ingin Anda gunakan atau kirimkan tautan melalui aplikasi perpesanan pilihan mereka. Anda dapat mengeklik tautan untuk menyalinnya ke papan klip, lalu menempelkannya ke aplikasi yang diinginkan. Cara membatalkan undangan pengawasan di Instagram Dari Akun Anak 1. Buka aplikasi Instagram dan ketuk tab profil. 2. Ketuk menu tiga baris. 3. Sekarang ketuk Pengaturan. 4. Ketuk Pengawasan untuk memulai. 5. Halaman undangan pengawasan akan terbuka, ketuk Batalkan undangan. 6. Sebuah pop-up akan muncul di layar, ketuk Batalkan undangan untuk membatalkan undangan Pengawasan.
Baca Juga: Intip Cara Meningkatkan Kualitas Kamera Instagram di Android agar Lebih Jernih Dari Akun Orang Tua 1. Buka aplikasi Instagram di ponsel cerdas Anda dan ketuk tab profil. 2. Ketuk menu tiga baris. 3. Sekarang ketuk Pengaturan dari opsi yang tersedia. 4. Ketuk Pengawasan untuk memulai. 5. Ketuk Tambah akun di bawah bagian “Akun yang Anda awasi”.
6. Sekarang ketuk Batalkan Undangan. 7. Sekali lagi ketuk Batalkan Undangan untuk mengonfirmasi pembatalan undangan Pengawasan. Nah itulah cara mengatur fitur pengawasan di Instagram yang bisa dilakukan oleh orang tua untuk memantau aktivitas anak dalam bersosial media. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Nur Afitria