KONTAN.CO.ID - Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa atau PDSS adalah salah satu tahapan penting di jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025. Terdapat dua cara untuk mengisi PDSS yakni menggunakan rapor manual biasa atau menggunakan e-rapor. Bagi sekolah yang menggunakan e-rapor, akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebanyak 5 persen.
Mengisi PDSS dengan e-rapor jalur SNBP 2025
1. Mengaktifkan e-Rapor Dilakukan oleh sekolah Melakukan pengecekan data sekolah yang diambil dari pusdatin dan portal SNPMB Pengecekan kuota untuk masing-masing jurusan. Untuk siswa dengan kurikulum merdeka tidak akan ada informasi jurusan Mengaktifkan e-Rapor pada aplikasi PDSS:- Hanya sekolah yang memiliki kelengkapan data isian “lengkap” pada aplikasi e-Rapor pusdatin
- Jika sekolah memilih untuk menggunakan e- Rapor, kuota akan otomatis bertambah sebesar 5%
- Jika menggunakan e-Rapor, sekolah tidak perlu melakukan penentuan jenis studi
- Hanya terdapat 2 kali finalisasi jika menggunakan e- Rapor yaitu Finalisasi Data Sekolah dan Finalisasi Nilai
- Sekolah bisa melakukan pembatalan finalisasi data sekolah sebelum melakukan finalisasi nilai. Pembatalan finalisasi data sekolah memungkinkan sekolah melakukan perubahan cara pengisian manual atau e-Rapor
- Finalisasi nilai tidak bisa dibatalkan
Jadwal penting SNBP 2025
- Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2024
- Masa sanggah: 28 Desember 2024 - 17 Januari 2025
- Registrasi akun SNPMB Sekolah: 6-31 Januari 2025
- Pengisian PDSS oleh sekolah: 6-31 Januari 2025
- Registrasi akun SNPMB Siswa: 13 Januari - 18 Februari 2025
- Pendaftaran SNBP: 4-18 Februari 2024
- Pengumuman hasil SNBP: 18 Maret 2025
- Masa unduh kartu peserta SNBP: 4 Februari - 30 April 2025