KONTAN.CO.ID - Bagi masyarakat yang sudah divaksin Covid-19 bisa mengecek dan mengunduh sertifikat vaksin di laman dan aplikasi PeduliLindungi. Saat ini, sertifikat vaksin Covid-19 menjadi syarat wajib yang harus dimiliki masyarakat untuk masuk mal dan menaiki sejumlah moda transportasi umum. Sehingga masyarakat perlu untuk mengunduh sertifikat vaksin melalui laman atau aplikasi PeduliLindungi. Namun, ada sejumlah masalah saat masyarakat akan mengunduh sertifikat vaksin Covid-19. Misalnya, ada kesalahan data di sertifikat vaksin.
Cara mengubah data yang salah di sertifikat vaksin Covid-19
Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Kesehatan, berikut cara mengubah atau memperbaiki data yang salah di sertifikat vaksin Covid-19: 1. Kirim email atau surat elektronik ke sertifikat@pedulilindungi.id 2. Format email:- Nama lengkap
- NIK KTP
- Tempat tanggal lahir
- Nomor handphone