KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cara mudah mengurus Surat Pindah Domisili. Warga yang pindah ke lokasi baru harus menyusun dokumen resmi berikut. Surat Pindah Domisili merupakan dokumen sah yang digunakan untuk memberitahukan perubahan alamat tempat tinggal kepada pihak berwenang seperti kepala desa, kelurahan, atau dinas administrasi kependudukan. Dalam surat tersebut terdapat informasi mengenai nama pemohon, alamat lama dan baru, tanggal pindah, serta tanda tangan pemohon.
- Menjaga keakuratan data kependudukan: Informasi alamat tempat tinggal yang tercatat pada database pemerintah harus selalu diperbarui agar tetap akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
- Mempermudah proses administrasi kependudukan: Surat pindah domisili membantu pemerintah mengupdate database kependudukan dan mempermudah proses pengurusan administrasi, seperti penerbitan kartu identitas dan dokumen kependudukan lainnya.
- Mendapatkan pelayanan publik yang tepat: Informasi alamat yang benar memastikan bahwa pemohon akan menerima pelayanan publik yang sesuai dengan domisilinya, seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan lainnya.
- Menjaga keamanan: Surat pindah domisili membantu pemerintah memantau dan mengendalikan mobilitas penduduk, sehingga dapat membantu dalam upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan dan kerugian negara.
Syarat mengurus Surat Pindah Domisili 2024
Ada beberapa langkah mudah untuk mengurus surat pindah domisili penduduk dalam 4 tahapan berikut ini:- Bawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) ke Dinas Dukcapil daerah asal atau kelurahan atau kecamatan.
- Dapatkan Surat Keterangan Pindah (SKP) dengan mengisi formulir di pelayanan administrasi kependudukan.
- Surat Keterangan Pindah (SKP) untuk diserahkan ke daerah tujuan.
- Pembuatan Kartu Keluarga (KK), KTP-el, atau Kartu Identitas Anak (KIA) di daerah tujuan.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Formulir pendaftaran perpindahan penduduk dari Disdukcapil kabupaten/kota setempat maupun Website resmi.
- Surat keterangan pindah WNI (SKPWNI) dari Disdukcapil asal untuk penerbitan surat pindah datang,
- Kartu seleksi calon transmigran dan surat pemberitahuan pemberangkatan untuk penerbitan surat keterangan pindah karena transmigrasi.
Cara mengurus surat pindah secara online
Untuk itu, Anda perlu mengikuti panduan mudah secara online.- Buka laman resmi Disdukcapil kabupaten/kota setempat.
- Pilih bagian pendaftaran antrian online.
- Siapkan nomor handphone dan email aktif untuk melakukan pendaftaran.
- Unggah semua dokumen yang dibutuhkan.
- Tunggu verifikasi oleh Disdukcapil.
- Anda akan menerima penerbitan lembar SKPWNI dan Kartu Keluarga yang baru dalam format PDF.