Cara Menukarkan Uang Baru lewat Bank Umum Wilayah Sulawesi Selatan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Simak cara menukar uang baru melalui Bank Umum wilayah Makassar dan Sekitarnya. Jelang Lebaran tahun 2024, banyak individu mungkin berencana untuk menukar uang mereka dengan uang baru yang lebih segar.

Bank Indonesia mempermudah fasilitas penukaran uang baru dengan menyediakan layanan kas keliling yang dapat diakses dengan mudah di daerah terdekat.

Selain itu, Bank Indonesia juga meluncurkan program SERAMBI 2024, yang bertujuan untuk memeriahkan suasana Ramadan dan memberikan berkah Idul Fitri melalui penukaran uang baru di Bank Umum.


Tukar uang baru atau penggantian uang merujuk pada proses penggantian uang kertas atau logam yang telah rusak, kotor, atau tidak dapat digunakan dengan uang baru yang masih dalam kondisi baik.

Bank Indonesia merilis jadwal dan reservasi untuk proses penukaran uang baru melalui situs resmi PINTAR Bank Indonesia. Proses penukaran uang baru ini tersedia untuk pecahan uang mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 50.000.

Selain itu, Bank Indonesia menjalin kerjasama dengan Bank Umum, contohnya di Kantor Perwakilan Wilayah Sulawesi Selatan yang menyediakan 75 titik penukaran untuk memudahkan proses penukaran uang baru bagi masyarakat.

Baca Juga: BI Buka Layanan Penukaran Uang Baru di Istora Senayan Sampai 31 Maret 2024

Syarat umum penukaran uang baru

Berikut adalah beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi untuk menukar uang baru di Bank Umum:

  • KTP yang masih berlaku.
  • Jumlah nominal uang Rupiah yang akan ditukar harus sama.
  • Uang yang akan ditukar harus dalam kondisi layak edar sesuai dengan pecahan yang berlaku saat ini.
  • Uang yang akan ditukar tidak boleh memiliki tambahan pengaman yang menempel di permukaannya.
  • Tidak terdapat selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
  • Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan.
  • Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
  • Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
Bila syarat tukar uang baru telah terpenuhi, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah selanjutnya dengan mengikuti prosedur pemesanan antrian.

Baca Juga: Rupiah Melemah Hari Ini, Intip Proyeksinya untuk Perdagangan Kamis (28/3)

Syarat Khusus penukaran uang baru lewat Bank Umum

Bila Anda ingin menukarkan ke bank umum, Anda tidak perlu reservasi melalui PINTAR BI.

  • Layanan dibuka setiap hari hingga cuti lebaran.
  • Layanan dibuka selama masih ada kuota sesuai jam operasional.
  • 1 KTP untuk 1 Kali Penukaran.
  • Layanan penukaran yang diperuntukan untuk Masyarakat umum sesuai teknis masing-masing bank.
Untuk catatan, Bank Indonesia telah mengumumkan batasan penukaran per individu sebesar Rp4.000.000.

Cara tukar uang baru di Bank Umum

Berikut panduan dan cara tukar uang baru lewat Bank Umum seperti BCA, BNI, BRI, dan lainnya jelang lebaran 2024.

  • Anda hanya perlu mengunjungi kantor cabang Bank Umum yang terdaftar di bawah ini.
  • Ikuti petunjuk khusus dari setiap Bank Umum yang dapat berbeda.
  • Bawa uang dengan syarat tidak rusak dan lainnya.
  • Pastikan untuk memeriksa kembali jumlah nominal uang yang telah ditukarkan di Bank Umum pilihan.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) hanya dapat digunakan satu kali lewat Bank Umum, namun Anda tetap bisa membuat pemesanan penukaran melalui layanan kas keliling di Bank Indonesia secara online.

75 Lokasi Penukaran Bank Umum wilayah Sulawesi Selatan

Untuk itu, catat informasi penukaran di wilayah Makassar, Gowa, Pinrang, hingga Enrekang.

Nah, perlu dicatat bahwa masih ada beberapa kota atau kabupaten yang belum merata dalam menerima layanan penukaran uang baru.

Itulah dalam panduan menukarkan uang baru lewat Bank Umum seperti BCA, BNI, BRI, hingga Mandiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News