KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Simak cara menutup kartu kredit Bank Mandiri yang wajib diketahui nasabah. Dalam mengajukan penutupan kartu kredit bisa menjadi langkah penting dalam mengelola keuangan pribadi. Layanan kartu kredit Bank Mandiri dapat dinikmati dengan berbgai keuntungan seperti kemudahan transaksi, program reward, hingga fasilitas cicilan. Nah, nasabah yang tidak ingin lagi menggunakan fasilitas ini dapat menutup kartu kredit tersebut. Sebelumnya, nasabah yang ingin menutup kartu kredit perlu memahami syarat dan ketentuan yang berlaku.
Syarat menutup kartu kredit
- Lunasi Seluruh Tagihan: Pastikan semua tagihan, bunga, dan biaya lain pada kartu kredit sudah dilunasi sebelum meminta penutupan.
- Batalkan Langganan Otomatis: Jika nasabh memiliki langganan otomatis yang ditautkan ke kartu kredit, pastikan untuk membatalkannya atau mengganti metode pembayaran.
- Minta Bukti Penutupan: Pastikan nasabah mendapatkan bukti penutupan, baik berupa surat konfirmasi, email, atau nomor referensi penutupan, untuk menghindari masalah di kemudian hari.
- Periksa Tagihan Akhir: Setelah menutup kartu kredit, periksa kembali tagihan akhir untuk memastikan tidak ada transaksi yang belum terbayar atau biaya tambahan.
Cara mengajukan penutupan kartu kredit
- Hubungi Mandiri Call di nomor 14000 (dari dalam negeri) atau +62-21-5299-7777 (dari luar negeri).
- Berikan informasi yang diminta oleh petugas, seperti nomor kartu kredit, nama lengkap, dan informasi lainnya untuk verifikasi.
- Anda dapat meminta penutupan kartu kredit dan pastikan untuk meminta nomor referensi penutupan.