Cara Mudah Mengetahui Antrean Keberangkatan Haji, Buka Aplikasi Ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia merupakan salah satu negara yang paling banyak mengirimkan jemaah haji ke Mekkah, Arab Saudi. Namun, sejak pandemi menyerang dunia, isu mengenai kuota ibadah haji menjadi hal hangat yang dibicarakan. 

Melansir informasi di indonesia.go.id, sampai saat ini, calon jemaah yang sudah mendaftar haji lebih dari lima juta. Sementara kuota haji Indonesia, jika dalam kondisi normal, selama ini pada kisaran 211 ribu.

Kuota sebesar itu terakhir dirasakan jemaah Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1440 H/2019 M. Sementara itu, kuota pada musim haji 1443 H/2022 M, hanya dibatasi sekitar 100 ribu. Sebab, saat itu penyelenggaraan ibadah haji masih dalam suasana pandemi.


Untuk musim haji 2023, pemerintah Indonesia masih terus mengupayakan tambahan kuota kepada Kerajaan Arab Saudi. Tingginya animo masyarakat berhaji menyebabkan mereka harus menunggu giliran berangkat ke Tanah Suci.

Lama antrean beragam, bahkan hingga puluhan tahun lamanya. 

Lantas, bagaimana jemaah bisa mengetahui perkiraan atau estimasi keberangkatannya?

Baca Juga: Jemaah Haji Puas Layanan Transportasi dan Katering

Untuk memudahkan jemaah, Kementerian Agama telah menghadirkan sebuah aplikasi layanan bernama Pusaka. 

Seperti dilansir dari laman Kemenag, Kamis (8/12/2022), aplikasi yang dirilis Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 20 November 2022 itu, sekarang bisa diunduh melalui Google Play (android) dan App Store (iOS).

Aplikasi ini hadir dalam bentuk logo serupa gunungan dengan warna perpaduan antara ungu dan biru langit, serta dengan latar belakang warna putih dan tulisan 'Pusaka'. Saat mengunduh pastikan memilih logo yang benar.

Berikut sejumlah langkah yang harus dilakukan untuk mengecek perkiraan keberangkatan haji:

1. Buka aplikasi Pusaka; 2. Pilih menu "Islam"; 3. Lihat menu "Layanan Haji & Umrah" lalu pilih menu "Estimasi Keberangkatan"; 4. Masukan nomor porsi pada kolom yang tersedia, lalu tekan "Cari Nomor Porsi". 5. Nomor porsi dapat dilihat dalam berkas pendaftaran yang diterbitkan oleh kantor Kemenag kabupaten/kota pada saat jemaah mendaftar. Nomor porsi berupa rangkaian 10 angka. Sehingga, saat melakukan pengecekan, jemaah harus memastikan angka yang dimasukkan memang nomor porsi, bukan lainnya;

Baca Juga: ACC Syariah Tawarkan Pembiayaan Haji Khusus

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie