Cara Mudah Nonaktifkan Kartu Debit BRI yang Hilang Lewat BRImo



KONTAN.CO.ID - Selain untuk bertransaksi di ATM, kartu debit juga berfungsi sebagai kartu pembayaran. Karena itu nasabah perlu menjaga kerahasiaan PIN dan keamanan kartu debit.

Bila kartu debit hilang, nasabah perlu melaporkannya ke bank penerbit. Dahulu, nasabah harus datang ke customer service untuk menonaktifkan kartu yang hilang. Namun berkat inovasi perbankan digital, hal tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi mobile seperti BRImo dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Super app ini memberikan kemudahan bagi nasabah untuk mengelola status kartu debit yang hilang. Cukup login BRImo melalui smartphone, lalu amankan akun sehingga langsung nonaktif untuk transaksi.


Setelah login BRImo, lalu klik ‘Akun’. Kemudian pilih ‘Pengelolaan Kartu’ dan klik ‘Pilih Kartu’. Klik pada Status Kartu, selanjutnya klik ‘Nonaktifkan’. Kartu debit Anda pun langsung nonaktif dan tidak bisa dipakai untuk bertransaksi.

Baca Juga: Proteksi Diri dan Keluarga Makin Lengkap dengan Beli Asuransi di BRImo

Selain mengelola status kartu debit yang hilang, nasabah juga bisa mengganti PIN kartu debit melalui BRImo. Layanan ini dapat diakses jika nasabah telah memperbarui aplikasi BRImo minimal Versi 2.54 dan status kartu debit adalah “PS” atau PIN Salah. Nasabah juga perlu memastikan nomor handphone benar dan aktif, sesuai yang terdaftar di sistem BRI.

Selanjutnya, nasabah cukup login aplikasi BRImo dan pilih menu Akun di halaman utama. Kemudian pilih menu “Pengelolaan Kartu” dan pilih kartu debit yang ingin dibuatkan PIN.

Setelah muncul notifikasi kartu tidak aktif, pilih “Aktifkan sekarang”. Masukkan nomor KTP sebagai verifikasi.

Informasi detail data nasabah akan muncul serta biaya untuk membuat PIN baru. Lalu klik “Lanjutkan”. BRI akan mengirimkan OTP melalui Whatsapp atau SMS ke nomor handphone nasabah yang terdaftar pada sistem.

Masukkan kode OTP dan masukkan enam digit PIN baru kartu debit. Selanjutnya, konfirmasi PIN yang sudah dibuat dengan memasukkan PIN yang sama. Kartu debit nasabah pun sudah dapat digunakan kembali dengan PIN yang baru.

Baca Juga: Transfer Tanpa Ribet Hafal Nomor Rekening, Pakai Nama Alias dan QRIS di BRImo

Jadi, jika kartu debit Anda hilang atau Anda lupa PIN sehingga terblokir, tidak perlu panik. Cukup kelola melalui BRImo. Sangat mudah dan praktis, bukan?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ridwal Prima Gozal