KONTAN.CO.ID - Simak cara menutup kartu kredit Bank Mega dan syaratnya. Tindakan menutup kartu kredit Bank Mega kerap menjadi pilihan nasabah yang ingin menata keuangan lebih disiplin, menghindari iuran tahunan, atau karena sudah tidak lagi membutuhkan fasilitas kredit. Pada dasarnya, proses penutupan ini cukup mudah dan tidak dikenakan biaya, selama seluruh kewajiban telah dilunasi. Namun, jika tidak dilakukan secara tepat, penutupan kartu bisa menimbulkan tagihan susulan, catatan kurang baik di SLIK OJK, bahkan penolakan permohonan.
Sarana Resmi Komunikasi dengan Bank Mega
Melansir laman Bank Mega, nasabah dapat mengajukan permohonan penutupan kartu kredit maupun memperoleh informasi produk dan layanan melalui kanal resmi berikut: MegaCall:- 0804 1500 010 (bebas pulsa dari seluruh operator di Indonesia)
- +62 21 2960 1600 (dari luar negeri)
- Facebook: BankMegaID
- X (Twitter): @bankmegaid
- Instagram: @bankmegaid
Syarat yang Harus Dipenuhi Sebelum Menutup Kartu Kredit
Agar permohonan tidak ditolak, pastikan seluruh persyaratan berikut telah dipenuhi:- Seluruh tagihan lunas 100%: Termasuk transaksi terakhir, bunga, denda (jika ada), biaya administrasi, dan iuran tahunan. Pembayaran minimum (minimum payment) tidak cukup harus dilunasi sepenuhnya.
- Tidak ada cicilan aktif: Jika masih terdapat cicilan (misalnya cicilan 0% belanja), penutupan tidak dapat diproses. Lunasi terlebih dahulu atau tanyakan opsi pelunasan dipercepat.
- Tidak ada transaksi tertunda (pending): Beberapa transaksi, terutama dari luar negeri atau pembayaran berulang (recurring), bisa membutuhkan waktu 3–30 hari untuk tercatat. Periksa mutasi rekening minimal 1–2 bulan terakhir.
- Kartu masih aktif dan atas nama sendiri: Pastikan data pribadi sesuai dengan data di bank untuk mempermudah proses verifikasi.
- Menyiapkan identitas asli: KTP diperlukan untuk verifikasi, baik melalui call center maupun saat datang ke cabang.
Langkah-Langkah Menutup Kartu Kredit Bank Mega
1. Melalui MegaCall (Cara Paling Praktis) Cara ini paling direkomendasikan oleh Bank Mega.- Hubungi 0804 1500 010 atau +62 21 2960 1600.
- Sampaikan bahwa Anda ingin menutup kartu kredit Bank Mega.
- Siapkan data untuk verifikasi: nomor kartu (16 digit), nama lengkap, tanggal lahir, dan alamat sesuai KTP.
- Petugas akan mengecek status tagihan dan mencatat permohonan.
- Bawa KTP asli dan kartu kredit fisik.
- Isi formulir permohonan penutupan kartu kredit.
- Serahkan kartu untuk dipotong atau dihancurkan di depan Anda sebagai bukti.
- Petugas akan memproses dan memberikan bukti tertulis. Jika tidak ada tunggakan, proses biasanya selesai dalam satu hari kerja.
Hal yang Perlu Dicek Setelah Penutupan
Setelah pengajuan disetujui, lakukan beberapa langkah berikut:- Pastikan kartu sudah nonaktif dengan menghubungi MegaCall atau mengecek aplikasi (kartu tidak lagi muncul dalam daftar).
- Pantau mutasi rekening selama 1–2 bulan untuk memastikan tidak ada tagihan susulan dari transaksi tertunda.
- Simpan bukti penutupan, seperti nomor laporan, SMS/email konfirmasi, atau slip dari cabang.
- Periksa laporan SLIK OJK setelah 1–2 bulan untuk memastikan status kartu tercatat sebagai “ditutup” dan tidak ada tunggakan.