KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dapat menggunakan kebijakan tarif dan kuota dalam impor produk hortikultura dan hewan untuk melindungi kepentingan peternak dan petani Indonesia. Nantinya bila impor produk hortikultura dan hewan dilakukan di masa panen atau kondisi produk sedang banyak maka tarif akan naik. "Tariff trade quota memang itu diperbolehkan dana salah satu instrumen yang diperbolehkan," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Indrasari Wisnu Wardhana usai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (3/9). Baca Juga: Pemerintah usul naikkan tarif impor saat masa panen
Cara pemerintah lindungi produk hortikultura dalam negeri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dapat menggunakan kebijakan tarif dan kuota dalam impor produk hortikultura dan hewan untuk melindungi kepentingan peternak dan petani Indonesia. Nantinya bila impor produk hortikultura dan hewan dilakukan di masa panen atau kondisi produk sedang banyak maka tarif akan naik. "Tariff trade quota memang itu diperbolehkan dana salah satu instrumen yang diperbolehkan," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Indrasari Wisnu Wardhana usai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (3/9). Baca Juga: Pemerintah usul naikkan tarif impor saat masa panen