Cara pemerintah menjaga defisit anggaran 2018



KONTAN.CO.ID - Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, pendapatan negara dipatok sebesar Rp1.878,4 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp1.609,4 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp267,9 triliun.

Sementara itu, belanja negara direncanakan sebesar Rp2.204,4 triliun, yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.443,3 triliun, serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp761,1 triliun.

Dari perhitungan ini, maka didapatkan defisit RAPBN 2018 adalah sebesar 2,19% dari PDB atau sebesar Rp 325,9 triliun. Meski begitu, pemerintah optimistis bisa menambal defisit anggaran 2018 nantinya.


"Pemerintah akan memanfaatkan sumber pembiayaan dalam negeri maupun dari luar negeri, dalam bentuk pinjaman/utang," ujar Jokowi pada Rabu (16/8) di Gedung Nusantara DPR RI.

Jokowi mengatakan, pengelolaan utang akan dikelola dengan hati-hati dan tanggungjawab sesuai dengan standar pengelolaan internasional.

Ia pun meyakinkan, pinjaman tersebut akan digunakan untuk kegiatan yang produktif yang mendukung program pembangunan nasional, di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, serta pertahanan dan keamanan.

"Rasio utang terhadap PDB juga akan dijaga di bawah tingkat yang diatur dalam keuangan negara, dikelola secara transparan dan akuntabel, serta meminimalkan risikonya pada stabilitas perekonomian di masa sekarang dan akan datang," janjinya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto