KONTAN.CO.ID - Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, pendapatan negara dipatok sebesar Rp1.878,4 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp1.609,4 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp267,9 triliun. Sementara itu, belanja negara direncanakan sebesar Rp2.204,4 triliun, yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.443,3 triliun, serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp761,1 triliun. Dari perhitungan ini, maka didapatkan defisit RAPBN 2018 adalah sebesar 2,19% dari PDB atau sebesar Rp 325,9 triliun. Meski begitu, pemerintah optimistis bisa menambal defisit anggaran 2018 nantinya.
Cara pemerintah menjaga defisit anggaran 2018
KONTAN.CO.ID - Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, pendapatan negara dipatok sebesar Rp1.878,4 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp1.609,4 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp267,9 triliun. Sementara itu, belanja negara direncanakan sebesar Rp2.204,4 triliun, yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.443,3 triliun, serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp761,1 triliun. Dari perhitungan ini, maka didapatkan defisit RAPBN 2018 adalah sebesar 2,19% dari PDB atau sebesar Rp 325,9 triliun. Meski begitu, pemerintah optimistis bisa menambal defisit anggaran 2018 nantinya.