JAKARTA. Kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda empat mulai diujicobakan pagi ini, Rabu (27/7). Di Bundaran Hotel Indonesia, sekitar sepuluh anggota polisi, enam anggota Dishub, dan delapan anggota Satpol PP, bersiaga di lima titik lampu merah yang mengelilingi bundaran. Setiap 10 menit sekali, pengeras suara dari pos polisi Bundaran HI atau Polsubsektor Thamrin Polsektro Menteng, mensosialisasikan kebijakan ganjil genap yang berlaku. "Ditlantas Polda Metro Jaya memberlakukan genap-ganjil bagi kendaraan roda empat yang melintasi Jalan Sudirman-Thamrin dan Jalan Gatot Subroto-Kuningan. Karena hari ini tanggal 27, maka hanya mobil dengan angka akhir ganjil yang boleh melintas," ujar anggota polisi melalui pengeras suara.
Cara polisi sosialisasikan kebijakan ganjil genap
JAKARTA. Kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda empat mulai diujicobakan pagi ini, Rabu (27/7). Di Bundaran Hotel Indonesia, sekitar sepuluh anggota polisi, enam anggota Dishub, dan delapan anggota Satpol PP, bersiaga di lima titik lampu merah yang mengelilingi bundaran. Setiap 10 menit sekali, pengeras suara dari pos polisi Bundaran HI atau Polsubsektor Thamrin Polsektro Menteng, mensosialisasikan kebijakan ganjil genap yang berlaku. "Ditlantas Polda Metro Jaya memberlakukan genap-ganjil bagi kendaraan roda empat yang melintasi Jalan Sudirman-Thamrin dan Jalan Gatot Subroto-Kuningan. Karena hari ini tanggal 27, maka hanya mobil dengan angka akhir ganjil yang boleh melintas," ujar anggota polisi melalui pengeras suara.