KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Simak panduan refund e-meterai Peruri dengan praktis. Refund e-meterai di Peruri memberikan kesempatan bagi pengguna untuk mendapatkan pengembalian dana sebesar 75% dari nominal e-meterai yang belum digunakan. Proses ini menjadi solusi bagi mereka yang melakukan pembelian e-meterai tetapi tidak jadi memanfaatkannya. Dengan syarat-syarat tertentu, seperti e-meterai yang masih dalam keadaan utuh dan belum ditempelkan pada dokumen, pengguna dapat mengajukan permohonan refund secara mudah melalui platform resmi.
Panduan ini memberikan langkah-langkah mudah untuk Peserta CPNS 2024 agar dapat diikuti untuk proses pengembalian berjalan lancar. Baca Juga:
Error, PERURI Sebut Layanan E-Meterai di meterai-elektronik.com Dapat Diakses Lagi Untuk melakukan refund atau pengembalian e-Meterai di PERURI (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia) dengan pengembalian sebesar 75%, Anda perlu mengikuti beberapa langkah sesuai prosedur yang telah ditentukan.
Syarat dan Ketentuan Refund e-Meterai
- e-Meterai belum digunakan.
- Pengajuan Refund Maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil.
- Refund berlaku untuk satu invoice penuh atau tidak bisa satuan.
- Permintaan pembatalan maksimal 45 hari kalender.
- Pengembalian dana sebesar 75% dari nilai nominal e-Meterai.
Ada beberapa langkah untuk refund e-Meterai yang wajib diketahui oleh pemilik e-meterai. Baca Juga:
Meterai atau Materai yang Benar Menurut KBBI? Ini Arti hingga Fungsinya Siapkan Dokumen yang Diperlukan
- Bukti pembelian e-Meterai.
- Alasan pengajuan refund.
- Data lengkap e-Meterai yang ingin dikembalikan, termasuk nomor seri e-Meterai.
Langkah-Langkah Refund e-Meterai di PERURI
Ajukan Permohonan Refund Pastikan Anda memiliki email aktif.
- Buka Email Anda.
- Klik buat Pesan Baru.
- Masukkan Subject "CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meterai-elektronik.com".
Lampiran Email Anda dapat memasukkan informasi di bawah ini pada bagian body email.
- Masukkan nomor HP.
- Nama pemilik akun e-Meterai.
- Bukti pembayaran.
- Sisa kuota e-Meterai.
- Nomor Invoice yang dibatalkan.
- Kirim ke cs.digital@peruri.co.id.
Setelah permohonan diajukan, pihak PERURI akan melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa e-Meterai yang diajukan untuk refund belum digunakan dan memenuhi syarat pengembalian. Jika permohonan disetujui, Anda akan menerima pengembalian dana sebesar 75% dari nominal e-Meterai yang dikembalikan. Proses refund biasanya dikembalikan melalui rekening atau metode pembayaran yang Anda gunakan saat membeli e-Meterai. Cek secara berkala status permohonan refund melalui platform tempat Anda mengajukan permohonan. Itulah penjelasan refund e-meterai Peruri dengan praktis yang wajib diketahui. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News