KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cara registrasi ASIK Mobile untuk tenaga kesehatan. ASIK Mobile di posyandu adalah inisiatif yang memanfaatkan teknologi mobile untuk meningkatkan pelayanan dan informasi kesehatan di posyandu (pos pelayanan terpadu). Aplikasi ASIK Mobile dikenal dengan Aplikasi Sehat IndonesiaKu (ASIK) khusus dirancang untuk membantu petugas posyandu. Platform ini menunjang berbagai tugas, seperti pencatatan data kesehatan ibu dan anak, pengingat jadwal imunisasi, serta penyebaran informasi kesehatan penting kepada masyarakat.
Registrasi ASIK Mobile
- Unduh Aplikasi Sehat IndonesiaKu (ASIK) Mobile melalui Playstore atau AppStore.
- Buka aplikasi dan klik Daftar untuk membuat akun.
- Masukkan nomor ponsel yang telah didaftarkan pada aplikasi WhatsApp.
- Klik Masuk untuk login ke aplikasi.
- Pilih Jenis Pelayan Kesehatan sesuai dengan profesi pengguna.
- Aplikasi ASIK Mobile dapat digunakan oleh Bidan, Dokter, Perawat, Kader, dan Tenaga Kesehatan lainnya.
- Isi data diri dengan benar. Informasi yang perlu diisi mencakup NIK, Nama Lengkap, Nomor WhatsApp, Provinsi atau Kabupaten/Kota, dan Tipe Faskes.
- Periksa kembali data diri sebelum mengklik Simpan.
- Sistem akan mengirimkan kode OTP ke nomor WhatsApp yang didaftarkan.
- Masukkan kode tersebut untuk bisa mengakses layanan-layanan pada Aplikasi Sehat IndonesiaKu.
- Registrasi akun di ASIK Mobile berhasil.