JAKARTA. PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) terus merealisasikan komitmennya dalam mencegah kalangan anak-anak bekerja di sektor pertanian tembakau. Cara Sampoerna ini ditempuh dengan menggelar program corporat social responsibility (CSR) bertajuk ‘Sampoerna untuk Indonesia’ (SUI). Program CSR itu bekerja sama dengan Social Transformation and Public Awareness (STAPA) Center dalam menggelar kegiatan After School Program (ASP) bertema Pendidikan Keterampilan Hidup Bagi Siswa Sekolah Dasar Dalam Upaya Pencegahan Pekerja Anak di Pertanian Tembakau. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa, guru dan orangtua mengenai pekerja anak dengan memperkenalkan hak-hak dasar anak. Rangkaian kegiatan ASP dilaksanakan di 22 Sekolah Dasar yang tersebar di Kabupaten Klaten, Lumajang, Jember dan Rembang dan telah menjangkau lebih dari 5,000 siswa. “Program ini merupakan salah satu wujud komitmen Sampoerna dalam mengembangkan potensi yang dimiliki anak-anak di lingkungan pertanian tembakau,” ujar Ervin Pakpahan, Head of Stakeholder, Regional Relations & CSR Sampoerna dalam keterangannya, Selasa (7/3). Ervin berharap, kegiatan ini dapat memperoleh dukungan dari para pemangku kepentingan. “Kegiatan ini butuh dukungan dari berbagai pihak termasuk orangtua, guru dan Pemerintah. Sebab, kegiatan ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi para siswa melalui berbagai kegiatan kreatif di pasca jam sekolah,” imbuh dia. Puncak ASP di Jember Dalam program ASP, para siswa diberikan pendidikan, motivasi dan keterampilan. Fasilitas ini diharapkan mampu menjauhkan anak-anak dari kegiatan yang tidak sesuai bagi mereka.Kegiatan ini sejalan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 tahun 2002 tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (BPTA) dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Antara lain, berupa pengadaan kondisi sosial dan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan anak, serta peningkatan kualitas pendidikan bagi anak-anak. Dalam kelas keterampilan non-akademik tersebut, selain diberikan informasi mendalam mengenai hak dasar anak dan jenis-jenis pekerjaan terburuk anak dan risikonya. Para siswa juga diperkenalkan ilmu tentang pertanian organik, pengolahan daur ulang sampah, mengenal lagu dan tarian tradisional serta keterampilan membuat puisi dan cerita. Dalam puncak rangkaian kegiatan ASP, Sampoerna melaksanakan dua kegiatan lainnya guna menampilkan kemampuan dan karya siswa yaitu Family Week-end Challenge (FWC) dan Student Creativity Exhibition (SCE).
Cara Sampoerna cegah anak kerja di sektor tembakau
JAKARTA. PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) terus merealisasikan komitmennya dalam mencegah kalangan anak-anak bekerja di sektor pertanian tembakau. Cara Sampoerna ini ditempuh dengan menggelar program corporat social responsibility (CSR) bertajuk ‘Sampoerna untuk Indonesia’ (SUI). Program CSR itu bekerja sama dengan Social Transformation and Public Awareness (STAPA) Center dalam menggelar kegiatan After School Program (ASP) bertema Pendidikan Keterampilan Hidup Bagi Siswa Sekolah Dasar Dalam Upaya Pencegahan Pekerja Anak di Pertanian Tembakau. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa, guru dan orangtua mengenai pekerja anak dengan memperkenalkan hak-hak dasar anak. Rangkaian kegiatan ASP dilaksanakan di 22 Sekolah Dasar yang tersebar di Kabupaten Klaten, Lumajang, Jember dan Rembang dan telah menjangkau lebih dari 5,000 siswa. “Program ini merupakan salah satu wujud komitmen Sampoerna dalam mengembangkan potensi yang dimiliki anak-anak di lingkungan pertanian tembakau,” ujar Ervin Pakpahan, Head of Stakeholder, Regional Relations & CSR Sampoerna dalam keterangannya, Selasa (7/3). Ervin berharap, kegiatan ini dapat memperoleh dukungan dari para pemangku kepentingan. “Kegiatan ini butuh dukungan dari berbagai pihak termasuk orangtua, guru dan Pemerintah. Sebab, kegiatan ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi para siswa melalui berbagai kegiatan kreatif di pasca jam sekolah,” imbuh dia. Puncak ASP di Jember Dalam program ASP, para siswa diberikan pendidikan, motivasi dan keterampilan. Fasilitas ini diharapkan mampu menjauhkan anak-anak dari kegiatan yang tidak sesuai bagi mereka.Kegiatan ini sejalan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 tahun 2002 tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (BPTA) dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Antara lain, berupa pengadaan kondisi sosial dan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan anak, serta peningkatan kualitas pendidikan bagi anak-anak. Dalam kelas keterampilan non-akademik tersebut, selain diberikan informasi mendalam mengenai hak dasar anak dan jenis-jenis pekerjaan terburuk anak dan risikonya. Para siswa juga diperkenalkan ilmu tentang pertanian organik, pengolahan daur ulang sampah, mengenal lagu dan tarian tradisional serta keterampilan membuat puisi dan cerita. Dalam puncak rangkaian kegiatan ASP, Sampoerna melaksanakan dua kegiatan lainnya guna menampilkan kemampuan dan karya siswa yaitu Family Week-end Challenge (FWC) dan Student Creativity Exhibition (SCE).