KONTAN.CO.ID - Mengetahui jumlah kuota sekolah pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNPB 2024 penting bagi sekolah dan siswa. Jika terdapat data yang tidak benar, sekolah sebaiknya seger melakukan sanggahan agar data yang didapat diperbaiki secepatnya. Sanggahan kuota sekolah dibuka hingga tanggal 17 Januari 2024. Sebelum tanggal tersebut, sekolah bisa mengajukan sanggahan mulai dari jumlah peserta didik hingga akreditasi sekolah.
Cara melakukan sanggah kuota sekolah
1. Jika berkaitan dengan jumlah peserta didik dan jurusan, pihak sekolha bisa menghubungi Dapodik/EMIS 2. Jika berkaitan dengan akreditas sekolah/madrasah, pihak sekolah bisa menghubungi helpdesk BANPDM melalui https://bansm.kemdikbud.go.id. 3. Jika sudah melakukan sanggahan, Anda bisa memantau perubahannya melalui Pusdatin pada link https://referensi.data.kemdikbud.go.id/snpmb/site/index, dan pastikan data sudah terupdate sesuai dengan usulan perubahan. Jika pada data di Pusdatin sudah benar namun di situs SNPMB data yang diusulkan masih salah, maka Anda bisa login pada aplikasi PDSS. Pihak sekolah bisa login melalui portal SNPMB menggunakan akun sekolah. Kemudian sistem akan secara otomatis meng-update data terbaru. Mekanisme ini bisa mulai dilakukan pada tanggal 9 Januari 2024.Cara cek kuota SNBP 2024
Melalui lokasi sekolah 1. Buka situs https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ 2. Klik pada tombol garis tiga lalu klik SNBP 3. Kemudian klik submenu "Kuota Sekolah" 4. Pada halaman Kuota Sekolah, klik pada "Pencarian Berdasarkan Lokasi" 5. Klik pada drop-down menu "Provinsi" untuk memilih provinsi dimana sekolah Anda berada. 6. Tunggu beberapa saat lalu klik drop-down menu "Kabupaten/Kota" untuk memilih kabupaten/kota dimana sekolah Anda berada. 7. Selanjutnya akan tersedia informasi berupa NPSN, nama sekolah, akreditasi dan kuota seluruh SMA/SMK di kabupaten/kota yang sudah Anda pilih. Data tersebut juga termasuk sekolah negeri dan swasta. Baca Juga: Latar Belakang dan Tanggal Dibentuknya BPUPKI serta Sidang-Sidang BPUPKI Dengan NPSN Jika Anda sudah mengetahui Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah, Anda bisa mendapatkan data lebih cepat dan spesifik. Caranya berikut ini: 1. Buka situs https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ 2. Klik pada tombol garis tiga lalu klik SNBP 3. Kemudian klik submenu "Kuota Sekolah" 4. Pada halaman Kuota Sekolah, klik pada "Pencarian Berdasarkan NPSN" 5. Selanjutnya ketik atau paste NPSN sekolah Anda lalu klik "Cari" 6. Kemudian akan muncul informasi kuota sekolah tersebut. Ketika Anda klik pada nama sekolah/NPSN, Anda bisa mendapatkan informasi lebih rinci. Informasi yang disajikan berupa nama sekolah, NPSN, akreditasi, kuota, hingga tanggal kadaluarsa akreditasi. Selain itu terdapat juga informasi jumlah total siswa kelas 12 baik peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial dan MIPA. Anda juga mendapatkan informasi kuota siswa untuk SNBP 2024 untuk masing-masing peminatan.Ketentuan terbaru SNBP 2024
1. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik siswa. Rapor yang digunakan adalah sebagai berikut:- Semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun; atau
- Semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.
- Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
Persyaratan SNBP 2024
Syarat sekolah 1. SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN. 2. Ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa eligible:- Akreditasi A: 40% terbaik di sekolah
- Akreditasi B: 25% terbaik di sekolah
- Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolah
- Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran mulai semester 1 sampai dengan semester 5.
- Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama. Pada sekolah Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), kriteria lain dapat menggunakan capaian siswa dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
- Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah sebagaimana Persyaratan Sekolah poin 2.
- Sekolah harus memastikan bahwa data tentang sekolah sudah benar dan terverifikasi di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek.
- Pengisian PDSS dilakukan Kepala Sekolah atau petugas sekolah yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah untuk mengisikan data siswa kelas XII atau siswa kelas terakhir yang eligible sesuai dengan hasil pemeringkatan.
- Kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
- Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
- Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS.
- Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.
- Memiliki Kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
Jadwal jalur SNBP 2024
- Pengumuman Kuota Sekolah: 28 Desember 2023
- Masa Sanggah Kuota Sekolah: 28 Desember 2023 – 17 Januari 2024
- Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 08 Januari – 08 Februari 2024
- Registrasi Akun SNPMB Siswa: 08 Januari – 15 Februari 2024
- Pengisian PDSS: 09 Januari – 09 Februari 2024
- Pendaftaran SNBP: 14 – 28 Februari 2024
- Pengumuman Hasil SNBP: 26 Maret 2024