KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cara ubah data BPJS Kesehatan yang bisa diterapkan oleh peserta. Setiap kepesertaan BPJS, peserta dapat memperbarui data sesuai kebutuhan agar layanan tepat sasaran. BPJS Kesehatan adalah bagian dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diadakan oleh pemerintah. Setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Perubahan data BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan mudah. Peserta dapat memperbarui data sesuai kebutuhan agar informasi sesuai dengan kondisi terkini.
Daftar. perubahan data BPJS Kesehatan
Ada beberapa data yang dapat diubah oleh peserta BPJS Kesehatan- Alamat Domisili: Alamat tempat tinggal sesuai dengan yang terdaftar di KTP atau sesuai domisili saat ini.
- Status Perkawinan: Status pernikahan peserta, apakah sudah menikah, belum menikah, atau lainnya.
- Kartu Keluarga (KK): Informasi tentang anggota keluarga yang terdaftar dalam satu KK.
- Nama dan Data Anggota Keluarga: Nama lengkap, NIK, dan informasi lain dari setiap anggota keluarga yang juga terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
- Nomor Peserta BPJS: Nomor unik yang diberikan kepada setiap peserta.
- Tanggal Aktif Kepesertaan: Tanggal mulai berlakunya kepesertaan BPJS Kesehatan.
- Status Kepesertaan: Status aktif, non-aktif, atau status lainnya dari kepesertaan.
- Faskes Tingkat Pertama (FKTP): Pilihan fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, klinik, atau dokter keluarga yang dipilih peserta.
- Faskes Rujukan: Data tentang fasilitas kesehatan rujukan jika diperlukan tindakan medis lebih lanjut.
- Jenis Kepesertaan: Informasi apakah peserta merupakan penerima bantuan iuran (PBI), pekerja penerima upah (PPU), pekerja bukan penerima upah (PBPU), atau bukan pekerja (BP).
- Informasi Pembayaran: Data tentang besaran iuran bulanan, status pembayaran, dan informasi lain terkait pembayaran.
- Nomor Telepon: Nomor kontak yang bisa dihubungi.
- Alamat Email: Alamat email peserta yang digunakan untuk komunikasi dan pemberitahuan.
1. Ubah data BPJS Kesehatan via Aplikasi Mobile JKN
Peserta bisa mengubah data BPJS Kesehatan dengan aplikasi JKN Mobile.- Unduh aplikasi di Google Playstore dan Appstore.
- Daftar akun dengan menggunakan nomor kartu BPJS atau email, dan kata sandi.
- Login ke akun baru Mobile JKN.
- Klik Menu Ubah Data.
- Masukkan data terkini.
- Pastikan untuk menyimpan data tersebut.