KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan kembali menyalurkan bantuan subsidi kuota internet untuk mahasiswa dan dosen. Simak cara dan syarat mendapat bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek sebagai berikut. Bantuan kuota internet gratis Kemendikbud Ristek ini sebesar 15GB. Bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek ini akan berlangsung selama tiga bulan, yaitu mulai September hingga November 2021. Selain mahasiswa dan dosen, bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek ini juga diberikan untuk siswa dan tenaga pendidik.
Syarat mendapat bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan
- Memiliki nomor ponsel aktif
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
- Memiliki nomor ponsel aktif