KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menjanjikan pengurusan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang rusak atau hilang karena banjir dapat rampung sehari. "Yang penting ada NIK-nya, itu bisa langsung dicetak hari itu juga. Aman," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jakarta Budi Awaluddin dilansir dari Antara, Rabu (5/3/2025). Hal itu menjadi prosedur tetap (protap) saat terjadi bencana di wilayah Jakarta.
Cara Urus KTP Jakarta yang Rusak Karena Banjir, Bisa Selesai Sehari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menjanjikan pengurusan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang rusak atau hilang karena banjir dapat rampung sehari. "Yang penting ada NIK-nya, itu bisa langsung dicetak hari itu juga. Aman," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jakarta Budi Awaluddin dilansir dari Antara, Rabu (5/3/2025). Hal itu menjadi prosedur tetap (protap) saat terjadi bencana di wilayah Jakarta.