KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Caraka Reksa Optima akan melakukan tender wajib saham PT Petrosea Tbk (PTRO) setelah transaksi perjanjian jual-beli saham PTRO dari PT Indika Energy Tbk (INDY). Sebagai kilas balik, pada akhir Juli 2022, INDY menyelesaikan penjualan seluruh kepemilikan saham PTRO. Penyelesaian transaksi ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian jual beli bersyarat tertanggal 18 Februari 2022, dengan tanggal efektif pada 25 Februari 2022 yang ditandatangani INDY dengan Caraka Reksa Optima, pengendali baru PTRO. Adapun saham yang dijual oleh INDY kepada PT Caraka Reksa Optima yakni sebanyak 704,01 juta atau yang mewakili 69,80% dari jumlah keseluruhan modal ditempatkan dan disetor Petrosea.
Baca Juga: Indika Energy (INDY) Realisasikan Capex US$ 19,3 Juta pada Semester I-2022 Tender ini akan dilakukan terhadap sebanyak-banyaknya 287,65 juta saham biasa atas sisa saham PTRO. Ini setara dengan 28,5% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh. Tender ini akan dilakukan dengan nilai nominal Rp 50 dan dengan harga penawaran Rp 3.118 per saham. Dus, nilai penawaran tender wajib sebanyak-banyaknya Rp 896,89 miliar.