KONTAN.CO.ID - Beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP memang menjadi salah satu beasiswa incaran masyarakat Indonesia. Banyak mahasiswa yang setiap tahunnya menunggu pembukaan pendaftaran beasiswa dari LPDP. Lembaga pemerintah ini memang menyediakan bantuan pendidikan untuk jenjang S2 dan S3 di universitas dalam dan luar negeri. Agar bisa mendapatkan beasiswa dari LPDP, peserta akan menghadapi beberapa tahap seleksi. Tahun 2021, bersumber dari laman LPDP, ada sebanyak delapan program beasiswa yang dibuka oleh LPDP.
Kedelapan program tersebut terbagi menjadi tiga kelompok yaitu Beasiswa Afirmasi, Beasiswa Targeted, dan Beasiswa Umum. Jadwal pendaftaran beasiswa dari LPDP tahun 2021 tersebut bisa Anda lihat langsung di laman resmi LPDP. Merangkum dari laman LPDP, berikut ini informasi tentang delapan program beasiswa yang dibuka LPDP di tahun 2021. Baca Juga: Mau masuk UI, UGM, dan Undip? Ini besaran biaya UKT mahasiswa S1 tahun 2021
Beasiswa umum LPDP 2021
1. Beasiswa Reguler LPDP membuka program Beasiswa Reguler untuk masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang Master (S2) dan Doktor (S3). Program bisa digunakan untuk menempuh pendidikan di universitas dalam dan luar negeri sesuai dengan ketentuan dari LPDP. Keuntungan yang didapat penerima Beasiswa Reguler LPDP tahun 2021 diantaranya: Biaya Pendidikan- Biaya pendaftaran
- Biaya SPP/tuition fee
- Tunjangan buku
- Biaya penelitian tesis/disertasi
- Biaya seminar internasional
- Biaya publikasi jurnal internasional
- Transportasi
- Aplikasi Visa/residence permit
- Asuransi kesehatan
- Biaya hidup bulanan
- Biaya kedatangan
- Biaya keadaan darurat (jika diperlukan)
- Tunjangan keluarga (khusus doktor)
- Biaya pendaftaran
- Biaya SPP/tuition fee
- Tunjangan buku
- Biaya penelitian tesis/disertasi
- Biaya seminar internasional
- Biaya publikasi jurnal internasional
- Transportasi
- Aplikasi Visa/residence permit
- Asuransi kesehatan
- Biaya hidup bulanan
- Biaya kedatangan
- Biaya keadaan darurat (jika diperlukan)
- Tunjangan keluarga (khusus doktor)