JAKARTA. Sejumlah lembaga keuangan asing berniat membuat entitas berupa special purpose vehicle (SPV). Kendaraan investasi ini nantinya akan menjadi perantara beberapa pemerintah daerah (pemda) untuk mengakses pendanaan. Endi Roswendi, Direktur PT Pefindo Riset Konsultan mengatakan, beberapa lembaga keuangan seperti Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC), Asian Development Bank (ADB), dan pusat investasi pemerintah (PIP) berencana membuat SPV. Jadi, nanti SPV ini akan menerbitkan obligasi. Dana hasil penerbitan kemudian akan disalurkan ke sejumlah pemda. Ini merupakan alternatif bagi pemda yang masih kesulitan untuk merilis surat utang sebagai sumber pendanaan.
Cari dana, Sumitomo, ADB, dan PIP akan bentuk SPV
JAKARTA. Sejumlah lembaga keuangan asing berniat membuat entitas berupa special purpose vehicle (SPV). Kendaraan investasi ini nantinya akan menjadi perantara beberapa pemerintah daerah (pemda) untuk mengakses pendanaan. Endi Roswendi, Direktur PT Pefindo Riset Konsultan mengatakan, beberapa lembaga keuangan seperti Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC), Asian Development Bank (ADB), dan pusat investasi pemerintah (PIP) berencana membuat SPV. Jadi, nanti SPV ini akan menerbitkan obligasi. Dana hasil penerbitan kemudian akan disalurkan ke sejumlah pemda. Ini merupakan alternatif bagi pemda yang masih kesulitan untuk merilis surat utang sebagai sumber pendanaan.