Cari rumah? Berikut tiga pilihan properti syariah yang sudah terbangun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus dugaan penipuan yang dilakukan pengembang properti PT ARM Citra Mulia membuat resah masyarakat. Betapa tidak meresahkan, sebanyak 270 warga telah menjadi korban penipuan berkedok perumahan syariah pengembang ini.

Pelaku yakni Direkur Utama PT ARM Citra Aria Duman dan tiga orang lainnya menarik uang dari para korban untuk membayar pembebasan tanah.

Perumahan syariah itu rencananya akan dibangun di lima lokasi yaitu, dua perumahan di Bogor, satu di Bekasi, satu di Bandung, dan satu perumahan di Lampung.


Baca Juga: Butuh duit, Forza Land (FORZ) lepas anak usaha

Namun pada Desember 2015, proses pembangunan terhenti. Sang empunya proyek juga tidak pernah menampakkan batang hidungnya di lokasi.

Selain itu, lahan yang sedianya akan digunakan sebagai lokasi pembangunan perumahan juga tidak pernah dibeli. Dalam menjalankan aksinya, para tersangka ini memasarkan properti melalui brosur serta iklan di internet dengan iming-iming kemudahan pembayaran berskema syariah tanpa riba.

Tak hanya itu, mereka juga tidak melakukan BI checking, uang muka rendah, hingga tidak menerapkan denda/sita bila konsumen menunggak cicilan.

Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo mengatakan, peniadaan faktor BI Checking membuat masyarakat mudah tergiur untuk mengambil perumahan properti syariah.

Baca Juga: JLL: Transaksi real estate Asia Pasifik capai rekor US$ 128 miliar di kuartal III

"Masyarakat akan mudah tergoda membeli perumahan syariah," kata Rio kepada Kompas.com, Rabu (4/12).

Untuk itu, Rio mengingatkan konsumen agar lebih waspada dan berhati-hati ketika membeli rumah. Dia menyarankan untuk mengecek kredibilitas pengembang dan aspek legalnya.

Meski demikian, tak seluruhnya pengembang perumahan berbasis syariah berpraktik curang dan menipu. Masih banyak pengembang perumahan syariah yang mampu merealisasikan janjinya dengan membangun perumahan yang ditawarkan.

Baca Juga: PP Properti (PPRO) rilis apartemen baru di Depok mulai Rp 350 juta

Editor: Yudho Winarto