KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cari tahu apa itu Revenge Porn yang terjadi di media sosial. Istilah Revenge Porn tentu kerap muncul di platform media sosial yang melibatkan seorang menjadi korban, Pengertian Revenge porn atau porno balas dendam adalah praktik menyebarkan, membagikan, atau mempublikasikan secara tidak sah materi seksual yang melibatkan seseorang tanpa persetujuan. Tindak Revenge Porn bertujuan untuk mencelakai, memalukan, atau membalas dendam terhadap individu terkait pornografi.
Bahaya Revenge Porn
Berikut ini beberapa bahaya Revenge Porn yang dilansir dari VPN Overview sebagai berikut:- Pelanggaran privasi: Revenge porn melibatkan pelanggaran privasi yang serius. Materi seksual pribadi yang dimaksudkan hanya untuk konsumsi pribadi dan terbatas antara individu yang terlibat dipublikasikan secara tidak sah dan tanpa izin.
- Dampak emosional dan mental: Revenge porn dapat memiliki dampak yang parah pada kesejahteraan emosional dan mental korban. Korban mungkin mengalami rasa malu yang mendalam, depresi, kecemasan, stres berkepanjangan, hilangnya kepercayaan diri, dan gangguan psikologis lainnya.
- Kerugian sosial dan profesional: Materi revenge porn yang tersebar dapat merusak reputasi sosial dan profesional seseorang. Korban mungkin menghadapi penghinaan, pelecehan, diskriminasi, dan kerugian dalam kehidupan pribadi dan karier korban.
- Penyalahgunaan dan pemerasan: Revenge porn juga dapat digunakan sebagai alat untuk penyalahgunaan dan pemerasan. Pelaku dapat mengancam atau memaksa korban untuk melakukan tindakan tertentu sebagai syarat untuk menghentikan penyebaran materi tersebut.
- Dampak jangka panjang: Bahaya revenge porn dapat berdampak jangka panjang pada korban. Stigma dan penyebaran online yang luas dapat mengikuti korban dalam jangka waktu yang lama, bahkan setelah materi tersebut dihapus.
Pasal terkait Revenge Porn di Indonesia
Adapun, DPR mengesahkan Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-Undang pada tahun 2022 lalu. Dalam UU tersebut mengatur sembilan jenis kekerasan seksual, salah satunya adalah Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik. Pasal 14 Ayat 1 dalam UU tersebut menerangkan, terdapat tiga perilaku yang termasuk dalam perbuatan kekerasan seksual berbasis elektronik.- Pertama, perekaman dan atau mengambil gambar atau tangkapan layar yang bermuatan seksual di luar kehendak atau tanpa persetujuan orang yang menjadi objek perekaman atau gambar atau tangkapan layar.
- Kedua, mentransmisikan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang bermuatan seksual di luar kehendak penerima yang ditujukan terhadap keinginan seksual.
- Ketiga, penguntitan dan atau pelacakan menggunakan sistem elektronik terhadap orang yang menjadi objek dalam informasi atau dokumen elektronik untuk tujuan seksual.
Pencegahan Revenge Porn
1. Lindungi identitas Anda dalam foto intim Langkah keamanan yang baik adalah tidak menyertakan wajah Anda dalam selfie telanjang. Jika ada konten seksual yang bocor, kecil kemungkinan Anda dikenali. Anda dapat memotongnya dari gambar atau memburamkannya. Hal yang sama berlaku untuk fitur fisik atau tato yang mudah dikenali. Anda bahkan dapat memeriksa latar belakang foto Anda untuk memastikan tempat tinggal Anda tidak terlihat. 2. Nonaktifkan penandaan geografis di perangkat Anda Ini membatasi kemungkinan lokasi Anda bocor. Cara yang baik untuk menghilangkan metadata apa pun yang melekat pada foto Anda adalah dengan mengambil tangkapan layar foto, daripada membagikannya secara langsung. Jika Anda seorang kreator di platform seperti OnlyFans, ini juga bisa menjadi langkah keamanan yang berguna. 3. Optimalkan pengaturan privasi media sosial Anda Meskipun Anda mungkin mengira akun media sosial Anda pribadi, relatif mudah bagi orang untuk mendapatkan foto dari akun pribadi, termasuk yang telah Anda hapus. Inilah mengapa bagus untuk mengoptimalkan pengaturan privasi Facebook, Instagram, atau media sosial lainnya.Langkah untuk Korban Revenge Porn
- Simpan bukti: Simpan semua bukti yang berkaitan dengan revenge porn, termasuk tangkapan layar, salinan pesan atau komunikasi yang terkait, atau informasi lain yang bisa menjadi bukti. Dokumentasikan setiap insiden yang terjadi.
- Hapus materi dan laporkan: Lakukan upaya untuk menghapus materi revenge porn dari internet. Hubungi platform atau situs web yang memuat materi tersebut dan minta penghapusan. Juga, laporkan insiden tersebut kepada penyedia layanan internet dan ke pihak berwenang yang berwenang untuk tindakan hukum.
- Dapatkan dukungan emosional: Penting untuk mencari dukungan emosional dari teman, keluarga, atau kelompok dukungan yang dapat membantu mengatasi stres, kecemasan, dan trauma yang mungkin dialami akibat revenge porn. Bicaralah dengan orang-orang yang dapat memberikan dukungan dan pemahaman.
- Konsultasikan dengan ahli hukum: Temui seorang ahli hukum yang berpengalaman dalam masalah revenge porn. Ahli hukum seperti LBH Apik Jakarta dapat memberikan informasi hukum yang relevan, membantu dalam mengambil langkah-langkah hukum yang tepat, dan melindungi hak-hak korban.
- Laporkan ke pihak berwenang: Laporkan insiden revenge porn kepada pihak berwenang setempat. Berikan semua bukti dan informasi yang relevan yang dapat membantu dalam penyelidikan dan penuntutan pelaku.
- Tingkatkan keamanan digital: Tingkatkan keamanan digital Anda dengan mengganti kata sandi akun online, menggunakan keamanan dua faktor, dan membatasi akses ke informasi pribadi Anda. Juga, hindari berbagi informasi pribadi atau foto yang sensitif dengan orang yang tidak dapat Anda percayai sepenuhnya.
- Dapatkan bantuan profesional: Pertimbangkan untuk mencari bantuan dari seorang konselor atau terapis yang berpengalaman dalam membantu korban revenge porn. Konselor dapat memberikan dukungan, penanganan trauma, dan membantu pulih secara emosional.