Penulisan Kata Izin atau Ijin - JAKARTA. Simak penulisan yang benar untuk kata izin atau ijin menurut KBBI. Kata ini tentu kerap didengar di telinga saat berbicara tentang sekolah hingga pekerjaan. Hal ini juga terkait dengan adanya Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI yang menjadi otoritas utama dalam menentukan ejaan resmi dan baku dalam bahasa Indonesia. Sebagai kamus resmi bahasa Indonesia, KBBI digunakan sebagai acuan utama untuk memahami arti kata-kata dalam bahasa Indonesia.
Kata yang kerap disebut adalah kata "Izin" atau "Ijin" yang merujuk arti mengungkapkan permintaan persetujuan atau mengabulkan sesuatu. Kata "Izin" adalah ejaan yang lebih umum digunakan di Indonesia. Menurut
KBBI, ejaan yang disarankan adalah "izin" karena kata izin merupakan kata baku.
Baca Juga: Cek Penulisan Kata Risiko atau Resiko Menurut KBBI dalam Bentuk Baku Penulisan Kata Izin atau Ijin yang benar?
Kata "ijin" adalah ejaan yang tidak baku dan sering digunakan dalam situasi tidak resmi. Namun, ejaan ini tidak dianggap benar dalam penulisan atau pembicaraan formal. Sehingga, "ijin" adalah ejaan alternatif yang bisa digunakan dalam bentuk tidak baku atau informal. Bagi Anda yang ingin menggunakan ejaan yang diakui secara resmi, lebih baik menggunakan "izin" daripada "ijin".
Baca Juga: Penulisan Kata Praktik atau Praktek Menurut KBBI, Mana yang Baku? Contoh penulisan kata Izin
Tentu, berikut adalah contoh penggunaan kata "izin" dalam kalimat:
- "Izin, Pak, saya ingin keluar sebentar."
- Saya perlu izin dari atasan saya sebelum mengambil keputusan.
- Dia diizinkan masuk ke ruangan setelah menunjukkan KTP asli.
- Mahasiswa harus mendapatkan izin dari dosen pembimbing sebelum melakukan penelitian.
- Sebelum memasuki gedung tersebut, Anda perlu mendapatkan izin dari penjaga keamanan.
Itulah informasi terkait penulisan yang benar untuk kata izin atau ijin menurut KBBI, sehingga dapat diterapkan dalam urusan formal. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News