KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anda sedang mencari utang tanpa jaminan? LinkAja bisa jadi solusinya. Dalam hitungan menit, Anda sudah bisa menerima dana pinjaman. Selain sebagai dompet digital, LinkAja menawarkan fasilitas lain salah satunya adalah pinjaman online.
Baca Juga: Gaji dipotong selama masa wabah virus corona? Begini cara mengelolanya Sama dengan lainnya, pinjaman online via LinkAja tidak mensyaratkan agunan alias jaminan. Selain itu, proses pengajuan dan pencairan dana pinjaman cukup mudah. Pinjaman online ini cocok untuk Anda yang membutuhkan dana tunai dalam waktu mendesak. Namun, Anda perlu registrasi dan aktivasi aplikasi LinkAja sebelum mengajukan pinjaman. Selain itu, Anda harus menyiapkan data pribadi seperti KTP sebagai syarat pengajuan pinjaman. Sekedar info, LinkAja bekerjasama dengan Kredit Pintar dan UKU sebagai penyedia pinjaman online. Fasilitas pinjaman online ini diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Anda ingin mencoba mengajukan pinjaman melalui LinkAja? Simak cara pengajuannya berikut ini.
- Anda buka aplikasi LinkAja yang ada di dalam ponsel pintar.
- Kemudian, Anda ketuk menu "Lainnya" lalu scroll down halaman LinkAja. Anda ketuk menu "Pinjaman" untuk mulai mengajukan pinjaman online.
- Layar ponsel akan menampilkan beberapa pilihan pinjaman online yang disediakan. Anda ketuk salah satu dari beberapa jenis pinjaman online tersebut.
- Anda ketuk "Setuju" pada halaman syarat dan ketentuan. Anda masukkan empat digit kode yang dikirimkan sistem LinkAja melalui Short Message Service (SMS).
- Layar ponsel akan menampilkan data detail limit dan tenor pinjaman yang disediakan untuk Anda.
- Kemudian, Anda masukkan data pribadi sesuai dengan identitas KTP. Anda juga wajib memasukkan data pekerjaan serta nomor rekening bank.
- Setelah itu, Anda unggah foto KTP dengan jelas.
-
LinkAja akan memberikan notifikasi status pinjaman. Anda tunggu beberapa menit, dana pinjaman akan ditransfer ke akun LinkAja. Setelah dana masuk, Anda bisa memindahkan dana pinjaman tersebut ke dalam rekening tabungan. Berikutnya, Anda tarik dana tersebut melalui mesin ATM.
Baca Juga: Utang kartu kredit menumpuk, begini cara melunasinya Opsi lainnya, Anda bisa mencairkan dana pinjaman tersebut melalui minimarket terdekat. Atau, Anda bisa langsung menggunakannya berbelanja dengan pembayaran melalui LinkAja. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tri Sulistiowati