KONTAN.CO.ID - PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (“Cashlez”) sebagai perusahaan solusi pembayaran yang terus berkembang dan inovatif, melakukan perluasan kemitraan dengan PT Bank Mayapada International Tbk (“Bank Mayapada”). Kerjasama ini tidak hanya merupakan langkah maju dalam ekspansi jaringan merchant, tetapi juga merupakan wujud dari komitmen bersama dari Bank Mayapada dan Cashlez untuk menyediakan sistem solusi pembayaran yang semakin luas digunakan oleh para nasabah dan pelaku usaha di Indonesia. Melalui kolaborasi ini, Bank Mayapada mendukung para nasabah untuk dapat meningkatkan perputaran usahanya dengan mempermudah transaksi menggunakan perangkat pembayaran dari Cashlez. Nasabah cukup menjaga saldo rata-rata di rekening Bank Mayapada sebesar Rp 50 juta per bulan untuk dapat menikmati perangkat Electronic Data Capture (EDC), tanpa dikenakan biaya sewa. Selain memperluas jaringan merchant, Cashlez juga akan memfasilitasi merchant-merchant Cashlez dalam proses pembukaan rekening di Bank Mayapada. Integrasi ini akan mewujudkan pengalaman bertransaksi yang seamless bagi para pelaku usaha maupun nasabah Bank Mayapada. Melalui kerjasama ini juga, proses pembukaan rekening Mayapada bagi para merchant Cashlez menjadi lebih cepat dan praktis, sehingga merchant Cashlez juga dapat menikmati produk atau layanan lain dari Bank Mayapada.
Cashlez Bermitra Jadi Penyedia Perangkat Pembayaran untuk Merchant Bank Mayapada
KONTAN.CO.ID - PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (“Cashlez”) sebagai perusahaan solusi pembayaran yang terus berkembang dan inovatif, melakukan perluasan kemitraan dengan PT Bank Mayapada International Tbk (“Bank Mayapada”). Kerjasama ini tidak hanya merupakan langkah maju dalam ekspansi jaringan merchant, tetapi juga merupakan wujud dari komitmen bersama dari Bank Mayapada dan Cashlez untuk menyediakan sistem solusi pembayaran yang semakin luas digunakan oleh para nasabah dan pelaku usaha di Indonesia. Melalui kolaborasi ini, Bank Mayapada mendukung para nasabah untuk dapat meningkatkan perputaran usahanya dengan mempermudah transaksi menggunakan perangkat pembayaran dari Cashlez. Nasabah cukup menjaga saldo rata-rata di rekening Bank Mayapada sebesar Rp 50 juta per bulan untuk dapat menikmati perangkat Electronic Data Capture (EDC), tanpa dikenakan biaya sewa. Selain memperluas jaringan merchant, Cashlez juga akan memfasilitasi merchant-merchant Cashlez dalam proses pembukaan rekening di Bank Mayapada. Integrasi ini akan mewujudkan pengalaman bertransaksi yang seamless bagi para pelaku usaha maupun nasabah Bank Mayapada. Melalui kerjasama ini juga, proses pembukaan rekening Mayapada bagi para merchant Cashlez menjadi lebih cepat dan praktis, sehingga merchant Cashlez juga dapat menikmati produk atau layanan lain dari Bank Mayapada.
TAG: