Cashlez terdaftar sebagai penyelenggara teknologi finansial



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cashlez mendapat persetujuan dari Bank Indonesia sebagai penyelenggara teknologi finansial (tekfin). Persetujuan ini berdasarkan surat nomor 20/85/DKSP/Srt/B tanggal 8 Maret 2018 perihal Persetujuan Atas Permohonan Pendaftaran Penyelenggara Teknologi Finansial sesuai dengan Pasal 9 PBI No.19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial dan Pasal 8 ayat (1) PADG No.19/15/PADG/2017 tentang Tata Cara Pendaftaran, Penyampaian Informasi dan Pemantauan Penyelenggaraan Teknologi Finansial.

"Cashlez mengajukan pendaftaran per 10 Januari 2018, sebagai pendaftar pertama dan dalam kurun waktu kurang dari dua bulan kami sudah mendapatkan persetujuan, kami berterima kasih dan mengapresiasi regulator dalam hal ini Bank Indonesia yang proaktif mendukung industri fintech," ujar Tony, AVP Operations Cashlez dalam keterangan yang diterima KONTAN, Rabu (14/3).

PT Cashlez Worldwide Indonesia pemegang merek Cashlez telah dicantumkan dalam daftar penyelenggara tekfin yang terdaftar di Bank Indonesia dan telah diumumkan pada website Bank Indonesia.


“Saat ini, kami telah mengajukan izin sebagai penyelenggara jasa sistem pembayaran dan telah masuk dalam proses review final, jika tidak ada kendala kemungkinan besar dalam waktu dekat kami mendapatkan izin tersebut," tambah Teddy Tee, CEO Cashlez.

Cashlez merupakan perusahaan penyelenggara jasa sistem pembayaran yang menciptakan sistem mPOS (mobile point of sale) dan QR Payment aggregator untuk merchant

Cashlez menawarkan sebuah konsep penerimaan pembayaran menggunakan kartu, baik kartu kredit, kartu debit dan QR Payment berbasis aplikasi pada smartphone (Android dan iOS) yang dihubungkan dengan card reader (dongle) melalui bluetooth. 

Sistem ini dilengkapi fitur yang dapat memonitor semua transaksi penjualan bisnis merchant secara real time.

“Mengenai perkembangan bisnis Cashlez, saat ini kami beberapa kolaborasi dengan beberapa Bank dan melakukan new product development yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan merchant dan menjadi value added dan solusi untuk merchant, di luar unique selling proposition kami sebagai payment gateway," tandas Teddy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi