KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lamanya proses pergantian presiden dari masa pemilu, pengumuman hasil pemilu hingga pelantikan presiden baru dikeluhkan pelaku usaha. Kondisi ini dinilai tidak menguntungkan dari segi bisnis karena menimbulkan ketidakpastian dalam waktu lama. Belum lagi sengketa hukum yang mungkin terjadi bila salah satu pihak tidak menerima kekalahan. Seperti diketahui, dalam proses hitung cepat, Presiden Joko Widodo dipastikan kembali melanjutkan pemerintahannya untuk periode kedua 2019-2024. Namun kepatian ini baru diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019 mendatang. Kemudian pelantikan baru dilakukan 20 Oktober 2019. Lembaga konsultasi bisnis dan investasi Castle Asia menilai, masa jeda dan transisi pemerintahan Indonesia ini terlalu panjang dan menimbulkan sentimen ketidakpastian bagi dunia usaha dan investor.
Castle Asia nilai masa transisi pemerintahan pasca pemilu Indonesia terlalu panjang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lamanya proses pergantian presiden dari masa pemilu, pengumuman hasil pemilu hingga pelantikan presiden baru dikeluhkan pelaku usaha. Kondisi ini dinilai tidak menguntungkan dari segi bisnis karena menimbulkan ketidakpastian dalam waktu lama. Belum lagi sengketa hukum yang mungkin terjadi bila salah satu pihak tidak menerima kekalahan. Seperti diketahui, dalam proses hitung cepat, Presiden Joko Widodo dipastikan kembali melanjutkan pemerintahannya untuk periode kedua 2019-2024. Namun kepatian ini baru diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019 mendatang. Kemudian pelantikan baru dilakukan 20 Oktober 2019. Lembaga konsultasi bisnis dan investasi Castle Asia menilai, masa jeda dan transisi pemerintahan Indonesia ini terlalu panjang dan menimbulkan sentimen ketidakpastian bagi dunia usaha dan investor.