KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, memastikan penerapan penambahan kapasitas penumpang pesawat di masa new normal atau masyarakat produktif aman dari corona langsung mengacu kepada ketentuan yang ditetapkan dari beberapa organisasi penerbangan internasional seperti ICAO, EASA, CASA, CAA dan organisasi penerbangan lainnya. Adapun kebijakan tambahan kapasitas penumpang pesawat ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 41 Tahun 2020 dan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. 13 Tahun 2020 tentang Operasional Transportasi Udara Dalam Masa Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman Dari Corona Virus Disease (Covid-19). Namun Dirjen Perhubungan Udara akan melakaukan tambahan kapaistas penumpang pesawat udara secara bertahap. Tentu saja, tambahan penumpang itu juga sudah memperhatikan protokol kesehatan yang lebih ketat lagi, baik itu saat keberangkatan, di dalam kabin pesawat hingga kedatangan di bandara.
Catat, 85% pesawat dari maskapai penerbangan diklaim aman dari virus corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, memastikan penerapan penambahan kapasitas penumpang pesawat di masa new normal atau masyarakat produktif aman dari corona langsung mengacu kepada ketentuan yang ditetapkan dari beberapa organisasi penerbangan internasional seperti ICAO, EASA, CASA, CAA dan organisasi penerbangan lainnya. Adapun kebijakan tambahan kapasitas penumpang pesawat ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 41 Tahun 2020 dan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. 13 Tahun 2020 tentang Operasional Transportasi Udara Dalam Masa Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman Dari Corona Virus Disease (Covid-19). Namun Dirjen Perhubungan Udara akan melakaukan tambahan kapaistas penumpang pesawat udara secara bertahap. Tentu saja, tambahan penumpang itu juga sudah memperhatikan protokol kesehatan yang lebih ketat lagi, baik itu saat keberangkatan, di dalam kabin pesawat hingga kedatangan di bandara.