Catat! 98% Kasus Omicron di Indonesia Terjadi pada Pelaku Perjalanan Internasional



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, 98% kasus varian Omicron di Indonesia terjadi pada pelaku perjalanan internasional. Karena itu, pemerintah akan memperketat karantina.

“Kita harus melindungi 270 juta rakyat kita yang sekarang sudah kondisinya baik. Jadi, tolong dipahami bahwa proses karantina kedatangan luar negeri untuk warga negara Indonesia akan kami perketat,” tegasnya, dikutip dari Setkab.go.id.

Beberapa tempat karantina terpusat yang pemerintah siapkan antara lain di Jakarta, Surabaya, Batam, dan Entikong, terutama untuk mengantisipasi kepulangan para pekerja migran Indonesia (PMI).


“Kami sudah menghitung juga berapa orang yang akan datang berdasarkan pola kedatangan tahun lalu. Memang bedanya, sekarang karantinanya 10 hari, jadi di awal-awal kemarin ada sedikit kepadatan tapi sekarang sudah kami atur,” kata menkes.

Baca Juga: Menko Luhut: Belum Ada Indikasi Peningkatan Kasus Covid-19 Akibat Omicron

Budi juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan yang tidak esensial ke luar negeri, mengingat tingginya penyebaran varian Omicron global.

“Tidak usah pergi ke luar negeri kalau tidak sangat perlu karena sekarang sumber penyakitnya ada di sana, dan semua orang yang kembali kita lihat banyak yang terkena. Jadi, lindungilah diri kita, jangan ke luar negeri,” ucapnya.

Pemerintah pun menerapkan empat strategi dalam menangani varian Omicron. “Kementerian Kesehatan konsisten melakukan empat strategi untuk menangani pandemi Covid-19 termasuk Omicron," ujar dia. 

Pertama, protokol kesehatan 3M. Kedua, surveilans 3T atau TLI (tes, lacak, isolasi). Ketiga, vaksinasi Covid-19. Keempat, terapeutik atau perawatan.

Baca Juga: Antisipasi Omicron, Pemerintah Datangkan Mesin Genome Sequencing

Budi menekankan pentingnya disiplin dalam penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) untuk menekan penularan virus corona. 

Menkes juga mengimbau masyarakat untuk terus disiplin dalam menggunakan aplikasi PeduliLindungi. “Saya lihat banyak yang masuk mal atau masuk restoran-restoran suka lupa pakai (aplikasi PeduliLindungi)," ungkap dia. 

"Adalah kewajiban petugas untuk mengingatkan. Kenapa? Karena ini membantu kita untuk menyaring kalau misalnya ada orang yang berpotensi menular tapi tidak disiplin masih jalan-jalan ke luar,” imbuhnya.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: S.S. Kurniawan