JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan dua saham yang masuk kategori aktivitas perdagangan yang tidak wajar, alias Unusual Market Activity (UMA), Kamis (19/11). Keduanya adalah saham PT Goodyear Indonesia Tbk (GDYR) dan PT Star Pasific Tbk (LPLI). Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy mengatakan, ada penurunan harga dan peningkatan aktivitas transaksi di saham LPLI. Lalu, terjadi peningkatan harga saham PT Goodyear Indonesia Tbk (GDYR) di luar kebiasaan. Sehingga investor disarankan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa dan mencermati kinerja perusahaan beserta keterbukaan informasinya.
Catat, ada dua saham masuk radar UMA
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan dua saham yang masuk kategori aktivitas perdagangan yang tidak wajar, alias Unusual Market Activity (UMA), Kamis (19/11). Keduanya adalah saham PT Goodyear Indonesia Tbk (GDYR) dan PT Star Pasific Tbk (LPLI). Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy mengatakan, ada penurunan harga dan peningkatan aktivitas transaksi di saham LPLI. Lalu, terjadi peningkatan harga saham PT Goodyear Indonesia Tbk (GDYR) di luar kebiasaan. Sehingga investor disarankan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa dan mencermati kinerja perusahaan beserta keterbukaan informasinya.